POLISIKU

Jaga Kamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Razia Cipta Kondisi dan KRYD

×

Jaga Kamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Razia Cipta Kondisi dan KRYD

Sebarkan artikel ini
Jaga Kamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Razia Cipta Kondisi dan KRYD

Kediri,Sekilasmedia.com– Personel gabungan Polres Kediri Kota dan Subdenpom V/2-2 Kediri melakukan cipta kondisi di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri, Minggu (4/5/2024) dini hari.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) yang diselenggarakan Polres Kediri Kota dalam mengantisipasi aksi kejahatan maupun balapan liar.

Pada kesempatan yang sama, petugas gabungan Polres Kediri Kota dan Subdenpom V/2-2 Kediri berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabagops Polres Kediri Kota AKP Iwan Setyo Budhi, S.H. menuturkan, KRYD akhir pekan gabungan tersebut diselenggarakan secara konsisten untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas

“Malam ini Polres Kediri Kota bersama Subdenpom V/2-2 Kediri kembali menyelenggarakan KRYD akhir pekan sebagai upaya preventif Kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” tutur AKP Iwan Setyo Budhi kepada awak media.

“Kami juga melaksanakan penertiban terhadap para pelanggar Lalulintas maupun pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” terangnya.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menindak total 157 pelanggaran lalu lintas. Penindakan meliputi tilang terhadap STNK dan SIM, baik kendaraan roda dua, roda empat, truk, maupun bus. Selain itu, dilakukan razia terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Ia juga menyebut, barang bukti sepeda motor yang diamankan dapat ditukar dengan barang bukti pelanggaran Lalulintas lainnya setelah pengendara mengganti dengan knalpot standar.

“Memang betul, kendaraan yang kami amankan tadi bisa diambil kembali oleh pemilik atau menukar barang bukti setelah pengendara tersebut mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi,” sebut AKP Iwan

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara maupun pengemudi untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari jadikan Kota Kediri sebagai kota yang tertib berlalulintas,” ucapnya.

“Kami juga mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas dengan memberikan informasi kamtibmas kepada pihak Kepolisian melalui call center 110 ataupun bisa langsung ke kantor Polisi terdekat” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *