Daerah

Kota Malang Tegas Tolak Premanisme, Ratusan Ormas Ikuti Deklarasi Anti-Premanisme di Balai Kota

×

Kota Malang Tegas Tolak Premanisme, Ratusan Ormas Ikuti Deklarasi Anti-Premanisme di Balai Kota

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Forkopimda saat menghadiri deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah di depan Balai Kota Malang (foto S Basuki / sekilasmedia.com).

Malang,Sekilasmedia.com– Pemerintah Kota Malang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi mendeklarasikan komitmen menolak segala bentuk premanisme di wilayah Kota Malang. Jumat (23/5/2025).

Deklarasi yang berlangsung di halaman Balai Kota Malang ini turut dihadiri ratusan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dari berbagai elemen masyarakat Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.

“Langkah ini adalah strategi praktis dalam memperkuat pengawasan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuannya jelas, menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi dan kehidupan sosial yang harmonis,” ujar Wahyu.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Malang Kota yang telah melaksanakan operasi kepolisian bertajuk Anti-Premanisme dan Penyakit Masyarakat selama 14 hari, dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi tersebut berhasil mengungkap 24 kasus dengan 35 tersangka yang telah diproses secara hukum.

BACA JUGA :  Secara Aklamasi, Ning Min Terpilih Memimpin IKA-PMII Gresik

“Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan kita bekerja dengan profesional, responsif, dan berkomitmen menjaga ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengajak seluruh warga Kota Malang untuk turut andil dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen kolektif antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah melalui pendekatan kolaboratif yang tegas, terstruktur, dan terorganisir,” tambahnya.

Wahyu juga menyampaikan beberapa arahan strategis, antara lain:
1. Peningkatan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, area publik, dan lokasi strategis oleh jajaran Pemkot Malang bersama TNI-Polri.
2. Keterlibatan aktif tokoh masyarakat, agama, dan pemuda dalam memberikan edukasi hukum dan budaya tertib kepada masyarakat sekitar.
3. Penguatan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh ormas terdaftar agar dapat berperan sebagai kekuatan sosial yang konstruktif.
4. Pendataan dan pembinaan ormas secara berkala oleh Satpol PP, Bakesbangpol, dan perangkat daerah terkait dengan prinsip keadilan, transparansi, dan ketegasan.
5. Dorongan kepada warga Kota Malang untuk aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan menolak tindakan yang merusak ketenteraman.
6. Kota Malang harus terus menjadi simbol toleransi, gotong royong, dan keberagaman yang tidak memberi ruang bagi praktik premanisme dan intoleransi.

BACA JUGA :  HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Koramil Jetis Bersama Forkopimcam Gelar Gerak Jalan Tradisional

Diakhir sambutannya Wali Kota percaya bahwa dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah Kota Malang bersama Forkopimda, TNI Polri, serta seluruh stakeholder lainnya akan mampu menjaga marwah Kota Malang.

“Saya percaya, dengan semangat kolaborasi dan komitmen dari seluruh unsur masyarakat, Kota Malang akan tetap menjadi rumah yang aman, nyaman, tertib, dan sejahtera bagi semua,” pungkasnya.