Daerah

Pemkab dan Polres Purwakarta Sepakat Perkuat Keamanan dan Pembangunan Desa

×

Pemkab dan Polres Purwakarta Sepakat Perkuat Keamanan dan Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Komitmen Bersama Kapolsek di Lingkungan Polres Purwakarta Dengan Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta (foto; ade irma/sekilasmedia.com)

Purwakarta, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menandatangani komitmen bersama dengan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta, Rabu (28/5/2025), di Aula Yudhisthira, Purwakarta. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mempercepat pembangunan desa serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Bin Zein yang akrab disapa Om Zein, menyampaikan apresiasi terhadap kekompakan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan dukungan DPRD. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan kepala desa dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi investasi dan pembangunan.

Komitmen tersebut mencakup pencegahan penyalahgunaan Dana Desa, penanganan oknum yang tidak bertanggung jawab, serta keberlanjutan program Bhakti Siliwangi (Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh). Pemkab Purwakarta juga telah memberikan pelatihan kepada para kepala desa, serta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama untuk mendukung penegakan hukum.

Program prioritas lainnya meliputi bantuan untuk keluarga kurang mampu, pembangunan jalan poros, penertiban bangunan liar, peningkatan kebersihan sungai, pencegahan banjir, serta perbaikan infrastruktur desa di wilayah Jatimekar, Cibinong, dan Cikaobandung. Bantuan tahap kedua akan disalurkan setelah Idul Adha, bekerja sama dengan Brimob Polda Jabar, Perum Jasa Tirta II, dan Pemerintah Desa.

Selain itu, Pemkab menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa secara efektif dan transparan, serta penguatan peran Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dalam penyelesaian konflik di tingkat desa. Upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi bagian dari agenda bersama.

Kesepakatan ini menjadi wujud nyata sinergi antar instansi dalam mewujudkan Purwakarta yang aman, tentram, dan sejahtera, serta mempercepat kemajuan Desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan kolaboratif.