
Malang, sekilasmedia.com— Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menghadiri Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Madyopuro, Minggu (25/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Malang dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan.
“Ini adalah tahapan penting dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih. Beberapa waktu lalu, saya juga meninjau pelaksanaan musyawarah serupa di Kelurahan Klojen untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujar Wali Kota Wahyu.
Menurut Wahyu, musyawarah tingkat kelurahan menjadi fondasi utama dalam mendirikan koperasi yang kuat dan representatif. Ia menjelaskan bahwa Muskelsus dipimpin langsung oleh lurah sebagai ex officio dan menetapkan struktur organisasi koperasi mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, pengawas, hingga penanggung jawab bidang-bidang usaha.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemkot Malang dalam memperkuat perekonomian berbasis komunitas dan potensi lokal. Pemerintah kota juga membentuk satuan tugas khusus serta menyiapkan pelatihan dan sertifikasi bagi pengurus koperasi guna memastikan koperasi yang terbentuk dapat tumbuh secara profesional dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa setiap kelurahan memiliki keleluasaan dalam menentukan unit usaha koperasi yang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing. “Tidak harus seragam. Justru kita dorong agar koperasi dapat menyesuaikan dengan kekuatan ekonomi lokalnya,” imbuhnya.
Hingga saat ini, sebanyak 35 dari total 57 kelurahan di Kota Malang telah melaksanakan Muskelsus. Ditargetkan seluruh proses akan rampung pada 27 Mei mendatang untuk kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat. Di wilayah Kecamatan Kedungkandang sendiri, lima kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih, yaitu Kelurahan Tlogowaru, Cemorokandang, Wonokoyo, Kotalama, dan Madyopuro.
Acara Muskelsus di Madyopuro juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.