Daerah

Penandatanganan RPJMD Tahun 2025-2029, Catur Abipraya Mubarok Jadi Program Unggulan Bupati Mojokerto

×

Penandatanganan RPJMD Tahun 2025-2029, Catur Abipraya Mubarok Jadi Program Unggulan Bupati Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra saat menandatangani berita acara RPJMD Tahun 2025-2029.( Foto: Wibowo/ Sekilasmedia.com)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Mojokerto sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Yakni Mojokerto yang Maju adil dan makmur, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan
Penandatanganan berita acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029 di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto, Jalan Raya A.Yani No 16, pada Jum’at ( 2/5/2025).

Untuk diketahui bahwa, Musrenbang merupakan wujud dari keterbukaan pemerintah, tentang pembangunan pemerintah daerah, seperti saat ini sesuai dengan UU No 25 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Pemerintah,
Serta intruksi Menteri Dalam Negeri tentang pedoman tentang pengelolaan Pemerintahan, tujuannya adalah untuk merencanakan arah pembangunan dan sasaran pembangunan Daerah, serta menyepakati tentang kebutuhan dan pendanaan pembangunan di kabupaten Mojokerto.

Dalam kesempatan ini, selain Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dan Wakilnya dr. Muhammad Rizal Octavian, juga hadir Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarto, ketua DPRD Ayni Zuroh, staf ahli, asisten, Forkopimda baik Kapolres Mojokerto maupun Dandim 0815/Mojokerto, Bappeda Provinsi Jatim, korwil Jatim dari Bojonegoro, OPD, Universitas, Unsur masyarakat, Unsur lembaga Keagamaan, Unsur LSM, FPK, dan FKUB.

Ketua DPRD kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menyampaikan bahwa berita acara RPJMD Tahun 2025-2029 ini, kesepakatan bakal ditandatangani langsung oleh Bupati Mojokerto.

Ayni Zuroh juga menyampaikan bahwa sejak Tanggal 6 Maret 2025 diawali dengan pengajuan Ranwal RPJMD kepada DPRD, selanjutnya Tanggal 15 April Musrenbang kabupaten Mojokerto dengan pelaksanaan usulan Musrenbang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025- 2029.

Masih kata Zuroh, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dengan pokok- pokok pikiran DPRD Kabupaten Mojokerto atas tersusunnya Rancangan RPJMD 2025-2029. Tersusunnya RPJMD, tentunya untuk kesejahteraan masyarakat Mojokerto dalam pembangunan 5 tahun ke depan.

Pedomannya adalah mengimplementasikan Visi Misi Bupati Mojokerto, dan RPJMD ini adalah alat evaluasi ketercapaian pembangunan kabupaten Mojokerto disetiap akhir tahun, serta mendukung komitmen politik Bupati terpilih yakni pembangunan pemerintah baru yang wilayahnya akan berada di wilayah kabupaten Mojokerto, diharapkan rampung dalam 5 tahun ke depan.

Selain itu, tentang perubahan soal RTRW harus tepat dan akurat sesuai dengan fungsinya. Kolaborasi pemindahan pemerintah ini juga perlu biaya yang sangat besar, perlu diperhatikan tata kelola soal penganggaran.

Selanjutnya, soal pengembangan pariwisata perlu jadi perhatian khusus, ini termasuk juga merupakan janji politik bupati terpilih. Upaya ini juga didukung dengan infrastruktur yang memadai, dengan wisata yang berbasis budaya.

PAD kabupaten Mojokerto tahun 2025 sudah mencapai 800 miliar 2025, diharapkan setiap tahun ada kenaikan hingga 5 persen. Selain itu hilirisasi sumber daya alam insfratruktur yang tepat dilakukan ditahun 2027, rekomendasi DPRD kabupaten Mojokerto membangun kemandirian ekonomi seperti koperasi dan sejenisnya,” terang Zuroh.

Sementara Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra yang akrab disapa Gus Barra mengatakan bahwa RPJMD merupakan wujud nyata dari tranportasi dan inklusif yang berkelanjutan. “Terimakasi semua ide dan gagasan serta masukan dari berbagai unsur masyarakat guna suksesnya menyusun rencana pembangunan kabupaten Mojokerto,” ujar Gus Barra.

Lebih lanjut disampaikan, ada 4 tujuan terwujudnya Mojokerto yg lebih maju
Dengan visi Catur Abipraya Mubarok yakni

1. Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.

2. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Tangguh, Cerdas, Terampil, Produktif dan Berkarakter Melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan Serta Menjaga Ketentarman Masyarakat.

3. Membangun Kemandirian Ekonomi Pada Semua Tingkatan, Koperasi dan UM (Usaha Mikro) Serta BUMDesa yang Berbasis Masyarakat Guna Mewujudkan Keluarga yang Sejahtera.

4. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan di Semua Sektor Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Pelayanan Publik dan Mendukung Akses Sosial, Budaya dan Pelestarian Lingkungan

Untuk mewujudkan 4 misi ini, dengan cara mewujudkan pemerintahan yang tranparan dan akuntabel, serta mewujudkan manusia yang berkualitas. Semua untuk mewujudkan laju ekonomi dengan sembilan sasaran daerah dan pemerataan pembangunan insfratruktur secara merata,” jelasnya.

Selain itu juga ada program unggulan desa digital servis, peningkatan kesejahteraan RT-RW dan BPD, Peduli Sehat dengan jaminan kesehatan dengan kartu BPJS dalam 14 hari sudah aktif, peningkatan guru TPQ, Konsultasi dokter secara online, pemberian bea siswa bagi mahasiswa yang tidak mampu, meningkatkan kesejahteraan guru dan renovasi sekolah, di Tahun 2025 ini sudah dianggarkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, UMKM juga sudah dilakukan dengan pelatihan konten kreator, dan didukung dengan wisata dan budaya, sebab di Mojokerto banyak peninggalan sejarah, ini akan bisa menjadi PAD untuk kabupaten Mojokerto.

Pembangunan insfratruktur juga sudah dilakukan diantaranya pembangunan yang menyambungkan akses ekonomi menuju kabupaten Gresik yakni jembatan Talunbrak.

” Dalam 100 hari program kerja Bupati Mojokerto, Visi Catur Abipraya Mubarok ini sesuai dengan Visi Asta Cita yang digagas oleh presiden Prabowo,” pungkasnya. ( Wo/ADV)