POLISIKU

Polda Bali Gelar Ops Yustisi Gabungan di Kuta, Tindak 33 Pelanggar Lalu Lintas

×

Polda Bali Gelar Ops Yustisi Gabungan di Kuta, Tindak 33 Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pelanggan lalu lintas di wilayah Kuta, terjaring operasi yustisi (Foto : Soni)

Badung,Sekilasmedia.com-
Kepolisian Daerah Bali menggelar Operasi Yustisi Gabungan bersama sejumlah stakeholder dan instansi terkait pada Jumat malam (30/5/2025) pukul 22.30 Wita.

Operasi ini, dalam upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban yang dilaksanakan di beberapa lokasi strategis di Bali, salah satunya di depan Bintang Supermarket, Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung.

Sebanyak 100 personil dari berbagai unsur dilibatkan, diantaranya TNI, Polri, Imigrasi dan Satpol PP. Sinergitas antar instansi ini diharapkan dapat berjalan efektif dan efisien.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengatakan, bahwa operasi yustisi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang undangan.

BACA JUGA :  Antisipasi Pelanggar Lalu Lintas, Satlantas Gelar Oprasi Rutin

Personil gabungan yang terlibat dibagi menjadi dua regu, melaksanakan kegiatan yang sudah ditentukan di dua titik lokasi yang menjadi atensi seringnya terjadi rawan gangguan.

“Masing – masing regu saat pelaksanaan tugas agar dengan tetap mengutamakan kehumanisan,” pesan Kapolda.

Sejumlah pejabat tinggi juga turut hadir dalam operasi ini, seperti Assintel Kodam IX Udayana, Dandenpom IX/Udayana, Karo Ops Polda Bali, Direktur Intelkam, Reskrimum, Resnarkoba, dan Cyber Polda Bali. Hadir pula Kabagops dan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, serta Kapolsek Kuta.

Sementara itu, Kabagbinops Dit Pam Obvit Polda Bali, AKBP Rendy Setya Petmana menyampaikan, sasaran utama operasi ini meliputi pelanggaran lalu lintas, dokumen keimigrasian, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam atau senjata api oleh WNI maupun WNA.

BACA JUGA :  Rumah Anjal Gelar Aneka Lomba Sambut Ramadhan

Operasi yang dimulai pukul 22.45 Wita dan ditutup dengan apel konsolidasi pada pukul 23.55 Wita tersebut menghasilkan temuan sebagai berikut. Pelanggaran lalu lintas, 35 pelanggaran, terdiri dari 23 STNK, 7 SIM, dan 5 unit sepeda motor sebagai barang bukti, Sajam, Narkoba nihil ditemukan.

Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Di Putra ikut menimpali dan menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antar lembaga dalam mendukung ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kuta yang menjadi salah satu destinasi wisata utama di Bali.

“Semoga operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terlebih dalam keamanan dan ketertiban,” tandasnya.