POLISIKU

Polresta Sidoarjo Melalui Program Polri Cinta Petani Dan Astacita Swasembadapangan

×

Polresta Sidoarjo Melalui Program Polri Cinta Petani Dan Astacita Swasembadapangan

Sebarkan artikel ini
Jaharan polesta dan polsek balongbendo Aiptu Armaksum juga petani (Foto:Suud)

Sidoarjo,Sekilasmedia.com-Kapolresta Sidoarjo dan Kapolsek Balongbendo dukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan juga polri cinta petani dan asta cita.

Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono SH, MH. Menjelaskan Panit binmas (Aiptu Armaksum) dan anggota Bhabinkamtibmas Desa bakungpringgodanii Aipda Asep kuncoro melaksanakan giat pengecekan perawatan kuncup tanaman merlin yang sudah berbuah dan sudah siap dipupuk tahap berikutnya untuk Ketahanan Pangan Pekarangan bergizi di Pekarangan milik Sdr. Suyadi RT. 26 RW. 05 Desa Bakungpringgodani kec. Balongbendo kab. Sidoarjo, (6/5/2025).

Pekarangan bergizi yg di Tanami buah merlin dirawat disemprot anti hama kuncupnya agar buah cepat tumbuh dan sehat sebagai pendukung program (P2B) ketahanan pangan kabupaten Sidoarjo.

Pemilik pekarangan, dan Bhabinkam tibmas melaksanakan pengecekan agar petani serius dalam perawatan kuncup tanaman merlin agar buah tidak rontok tetap subur.

Sementara lokasi Pekarangan tidur milik Suyadi di RT. 26 RW. 05 Desa Bakung pringgodani Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo,
Memberikan motivasi, dukungan dan Support kepada Pemilik pekarangan atau yang merawat tanaman secara berkelanjutan dipekarangan hingga saatnya panen nanti.

Masih ksta Kapolsek Balongbendo
Melalui Panit binmas Bhabinkamtibmas Desa Bakung pringgodani Kecamatan Balongbendo kabupaten sidoarjo

Pekarangan yang tidur setelah diolah ditanami merlin menjadi pekarangan produktif yang akan digunakan ketahanan pangan bergizi (P2B) siap untuk dilaksanakan perawatan sampai berbuah dan panen pada bulan Juli 2025

Polri sebagai penggerak, meng gerakkan warga dalam rangka ketahanan pangan bergizi diwilayahnya dan Situasi wilayah Polsek Balongbendo secara umum aman kondusif.” Pungkasnya kapolsek