Daerah

Bersama Kejari Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Terkait Pengelolahan Perbaikan Jalan

×

Bersama Kejari Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Terkait Pengelolahan Perbaikan Jalan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ratu Dewa Gandeng Kejari dan BBPJN Selesaikan Masalah Infrastruktur

PALEMBANG, Sekilasmedia.com
Wali Kota palembang. H.Ratu Dewa Rapat Koordinasi (Rakor)terkait tindak lanjut permohonan Legal Opinion Pendapat Hukum. Rabu ( 04/06/2025)

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan perwakilan instansi, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, serta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Hardy Siahaan yang mewakili Gubernur Sumatera Selatan. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan utama yang selama ini menghambat percepatan pembangunan fisik kota, khususnya di sektor perbaikan jalan, trotoar, dan drainase.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik Pimpin Pengamanan Kampanye Peserta Pemilu 2024 di GKB

“Program Palembang Belagak yang digagas oleh Pemkot bukan hanya slogan, melainkan visi konkret untuk menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan ramah infrastruktur jelasnya.
Namun, pelaksanaannya tidak bisa berjalan optimal bila masih terhambat oleh regulasi dan tumpang tindih kewenangan.

Melalui forum Rakor ini, Pemkot menggandeng Kejaksaan dan instansi vertikal lainnya agar proses legalitas dan administrasi proyek infrastruktur bisa mendapatkan kejelasan hukum yang kuat.

“Salah satu contoh saat turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan jalan, ternyata ada jalan nasional yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan ada juga jalan yang dikelola Provinsi. Inilah yang menjadi kendala untuk membenahi jalan tersebut karena bukan masuk wewenang Pemkot,” Dewa menerangkan.

BACA JUGA :  SMP NEGERI 1 PASIRIAN DIBANJIRI PENDAFTAR

Dewa juga berharap dengan adanya Rakor ini Pemkot Palembang bisa mendapatkan solusi serta kepastian hukum.
Hari ini kita sudah berdiskusi dan membuat kesepakatan bersama, agar tidak ada kekhawatiran lagi bagi Pemkot untuk menambal jalan, baik itu jalan Nasional ataupun Provinsi karena kita sudah punya rujukan,” pungkas Dewa. ( L/H)