Klungkung,Sekilasmedia.com –
Rumah warga di Dusun Anta, Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, disatroni maling saat ditinggal menghadiri upacara enam bulanan di rumah saudaranya Jumat (27/6).
Korban berinisial IGA (37), kehilangan uang tunai sebesar Rp 58 juta dan sejumlah perhiasan emas yang disimpan dalam lemari.
Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida, Iptu Fery Seputra mengatakan, kasus pencurian tersebut baru diketahui korban setelah pulang dari upacara agama di rumah saudaranya, sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat tiba di lokasi, korban melihat jendela rumahnya sudah terbuka. Setelah dicek ke dalam, uang dan beberapa perhiasan emas yang disimpan di lemari raib.
“Mengetahui rumahnya jadi sasaran maling, korban langsung melapor ke Polsek Nusa Penida,” kata Iptu Fery Seputra, Sabtu (28/6).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mencatat keterangan saksi saksi, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa area sekitar lokasi.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap si pelaku pencurian,” imbuhnya.
Sementara dari hasil olah TKP, petugas menemukan bekas jejak sandal misterius dan sebuah pahat di dekat lemari korban. Namun dalam kasus ini, petugas belum mencium jejak pelaku.
Selain uang tunai Rp 58 juta, maling itu juga berhasil membawa kabur dua gelang emas masing masing seberat 12 gram, satu kalung emas 6 gram, dua kalung rantai emas jenis joda seberat 14,5 gram, sepasang anting anting seberat 7 gram, serta empat cincin emas dengan berat masing masing 6 gram, 5 gram, 3 gram, dan 2 gram.






