Daerah

Ormas Kujang Padjajaran Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Tanjungsiang Subang Tahun 2019

×

Ormas Kujang Padjajaran Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Tanjungsiang Subang Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Kujang Padjajaran, Yogaswara Firdaus S.Pd (foto: ist/sekilasmedia.com)

Subang, Sekilasmedia.com – Dugaan penyelewengan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2019 di Desa Tanjungsiang, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, kembali mencuat ke publik. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Kujang Padjajaran mempertanyakan kejelasan penanganan kasus yang hingga kini dinilai mandek dan tanpa kejelasan penyelesaian.

Ketua Umum DPP Ormas Kujang Padjajaran, Yogaswara Firdaus S.Pd, mengungkapkan bahwa dana desa tahap pertama tahun 2019 yang disalurkan sebagai modal BUMDes diduga tidak dikelola secara transparan dan profesional. Bahkan, dana tersebut disebut telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh Ketua BUMDes saat itu, berinisial E.S.

“Dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru tidak memberikan dampak berarti. Masyarakat sama sekali tidak merasakan manfaat dari keberadaan BUMDes tersebut,” ujar Yoga saat ditemui pada Jumat (20/6/2025).

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Berangkatkan 10 Bus Mudik Bareng Gratis

Sejumlah warga yang ditemui di Desa Tanjungsiang juga menyampaikan kekecewaannya. Mereka menilai pengawasan terhadap pengelolaan dana desa lemah, sehingga membuka peluang terjadinya penyelewengan. Warga juga mengaku sempat mendengar bahwa E.S. telah membuat pernyataan tertulis di Kantor Desa, di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang berisi pengakuan atas penyimpangan dana dan janji untuk mengembalikannya. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pengembalian dana tersebut.

“Kami khawatir kasus ini hanya didiamkan dan akhirnya menguap begitu saja. Padahal nilai dananya cukup besar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Inovatif, Polresta Sidoarjo Membuka Kelas Inspirasi Pelajar

Selain dugaan penyimpangan dana, warga juga menyoroti pembangunan fisik di desa yang dinilai tidak melibatkan masyarakat maupun unsur pemerintahan desa lainnya, sehingga menambah ketidakpercayaan terhadap pengelolaan anggaran desa.

Merespons situasi ini, DPP Ormas Kujang Padjajaran menyatakan akan mengajukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang guna mendesak adanya tindakan tegas dan langkah penanganan yang jelas.

“Jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan, kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Yoga.

Masyarakat bersama ormas berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan serta menjadi pelajaran bagi pengelolaan dana desa ke depan.