Daerah

Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Bupati tentang Pelaksanaan APBD 2024

×

Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Bupati tentang Pelaksanaan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Saat paripurna pandangan umum fraksi - fraksi (Foto:Dadang)

Blitar,Sekilasmedia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 18/06/2025 Sore, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025, di mana Bupati menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA :  Jaga Kebhinekaan, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Suniyyah Salafiyah Pasuruan

“Sesuai dengan Pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3 Tata Tertib DPRD, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi,” ucapnya.

Salah satu fraksi, yakni Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat (F-GPD), melalui juru bicaranya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Blitar atas keberhasilan meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi Penguatan BLUD Secara Zoom Bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Namun demikian, F-GPD juga memberikan catatan kritis. Fraksi ini menilai bahwa WTP bersifat administratif dan lebih menitikberatkan pada penyajian laporan keuangan yang wajar, yang belum tentu mencerminkan keberhasilan pembangunan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Prestasi ini hendaknya menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas juru bicara F-GPD.

F-GPD menyoroti fakta bahwa masih banyak warga Kabupaten Blitar yang belum merasakan manfaat nyata dari pembangunan. “Masih terdapat warga yang berada dalam garis kemiskinan, pengangguran, serta kesulitan mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak. Di samping itu, sarana dan prasarana infrastruktur, khususnya jalan, masih banyak yang rusak atau belum memadai,” imbuhnya.