Malang, sekilasmedia.com– Rencana pembukaan akses jalan tembus dari Perumahan Griyashanta menuju proyek Perumahan Azelia Urban City menemui penolakan keras dari warga. Dalam rapat resmi yang digelar Kamis malam (12/6/2025), seluruh RT di bawah RW 12 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menyatakan secara mufakat untuk menolak rencana tersebut.
Penolakan tersebut bahkan ditunjukkan secara terbuka dalam forum sosialisasi yang digelar oleh pihak Kecamatan Lowokwaru bersama sejumlah dinas terkait Pemkot Malang pada Jumat sore (13/6/2025) di restoran Ocean Garden dikawasan Soekarno-Hatta Kota Malang.
Bahkan perwakilan warga membentangkan spanduk penolakan dan melakukan aksi walk out sebelum acara dimulai sebagai bentuk protes terhadap minimnya komunikasi sejak awal.
“Kami menolak secara tegas pembukaan akses jalan dari Griyashanta ke Simpang Candi Panggung. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal keamanan, lalu lintas, dan ancaman banjir,” tegas , H. Sugiharso, Ketua RT 4 RW 12 Griyashanta, dalam keterangan resminya.
Penolakan tersebut didasari empat poin utama yang telah disepakati oleh warga Perumahan Griyashanta. Pertama, adanya dugaan ketidaksesuaian rencana pengembang dengan RTRW dan RDTR Kota Malang. Kedua, kekhawatiran warga akan meningkatnya kemacetan dan risiko banjir karena kapasitas jalan yang terbatas. Ketiga, komitmen warga sejak 2016 untuk mempertahankan tembok barat perumahan sebagai batas tegas yang tidak bisa ditembus. Dan keempat, tidak adanya kejelasan apakah proyek tersebut merupakan inisiatif pemerintah atau murni kepentingan swasta.
Bahkan H. Sugiharso, secara lantang menyuarakan penolakannya dan menegaskan bahwa warga Griyashanta selama bertahun-tahun telah sepakat menjaga batas wilayah dan tidak pernah menyetujui adanya akses dari luar. Ia juga menyinggung indikasi tekanan politik dan potensi keterlibatan oligarki di balik proyek tersebut.
“Sudah sejak lama kami menolak jalan tembus ini. Banyak pihak bermain, bahkan masyarakat tidak pernah diajak bicara. Sosialisasi baru dilakukan sekali, itupun warga langsung walk out karena merasa dipermainkan,” tegas Sugiharso di hadapan awak media.
Warga juga menilai proses sosialisasi cacat prosedur. Tidak ada kejelasan soal legal standing, Amdal, dan set plan. Bahkan, sejumlah tokoh warga menyebut proyek ini sarat kepentingan dan patut dicurigai sebagai upaya pemaksaan oleh pengembang dengan dukungan kekuasaan.
Sementara itu, Camat Lowokwaru, Rudi Cahyono C.U, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi terkait rencana pembukaan akses jalan tersebut.
“Yang jelas kami telah berupaya melukan sosialisasi kepada warga RW 12 Perumahan Griyashanta untuk jalan tembus dari Jalan Soekarno Hatta ke Jalan Simpang Candi Panggung,” kata Rudi.
Dengan sikap warga yang solid dan dokumentasi penolakan yang sudah ditegaskan melalui rapat dan surat resmi, pembukaan jalan tembus menuju proyek Azelia Urban City tampaknya harus melalui jalan panjang—atau bahkan bisa gagal total.