Malang, sekilasmedia.com – Polemik pembukaan akses jalan tembus dari Perumahan Griyashanta ke proyek Perumahan Azelia Urban City masih menggantung. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang, Dandung Julhardjanto, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada sosialisasi resmi yang dilakukan Pemkot Malang kepada warga terdampak.
“Kami belum menerima pernyataan apa pun dari warga karena saat audiensi yang difasilitasi kecamatan itu tidak terlaksana. Belum ada kegiatan resmi dari pihak kami,” ungkap Dandung, Jumat (13/6/2025).
Dandung menjelaskan, Dinas PUPRPKP hanya berperan dalam menyediakan informasi spasial yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menegaskan, pihaknya bukan inisiator rencana pembukaan jalan, melainkan hanya menyampaikan data teknis terkait kawasan tersebut.
“Kami hanya menyampaikan informasi ruang berdasarkan RTRW. Inisiasi itu datang dari wilayah, dalam hal ini kecamatan. Kami pun masih menunggu arahan atau disposisi dari pimpinan (Wali Kota) untuk langkah selanjutnya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa undangan yang diterima pihaknya bukan dalam konteks sosialisasi, melainkan audiensi. “Undangan yang kami terima untuk kegiatan di Soekarno-Hatta itu bentuknya audiensi, bukan sosialisasi,” tegas Dandung.
Pernyataan ini sekaligus memperjelas bahwa tidak ada komunikasi resmi antara pemerintah kota dengan warga RW 12 Griyashanta sebelum wacana pembukaan jalan mencuat. Fakta ini memperkuat alasan warga untuk menolak dengan tegas dan merasa dikagetkan oleh munculnya rencana tersebut.
Dengan belum adanya langkah konkret maupun komunikasi formal dari Pemkot Malang, persoalan ini berpotensi terus bergulir. Warga berharap, pemerintah tidak memaksakan rencana pembangunan tanpa proses partisipatif dan keterbukaan informasi sejak awal.
Pemerintah kota kini dihadapkan pada pilihan: menempuh jalur mediasi dan musyawarah ulang dengan warga atau menghadapi perlawanan warga yang makin terorganisir dan lantang menyuarakan penolakan mereka.