Kediri,Sekilasmedia.com-Tidak ingin terjadi persoalan hukum dikemudian hari serta inginkan adanya ketepatan waktu dan mutu dari sejumlah proyek Strategis milik Pemerintah Kota Kediri membutuhkan sinergitas dari berbagai pihak termasuk Kejaksaan Negeri KOta Kediri.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn.,usai melakukan paparan dan kordinasi di ruang Aula Kejaksaan Negeri KOta Kediri, Senin (2/5/2025) siang mengaku bila kedepannya untuk pembangunan di Pemerintahan Kota Kediri harus tepat Mutu dan Waktu.
“Tadi kami berdiskusi terkait beberapa proyek strategis daerah yang akan berlangsung di Kota Kediri. Tadi dari keluarga besar Kejaksaan Negeri juga menyampaikan beberapa catatan, maksudnya, agar ke depan proyek ini berjalan dengan lancar, tepat guna dan tepat mutu, sehingga bisa berdampak untuk masyarakat Kota Kediri,” ujar Wali Kota Vinanda.
Beberapa proyek strategis yang dimaksud antara lain RSUD Gambiran, yang saat ini telah memasuki tahap peletakan batu pertama, serta pembangunan drainase dan infrastruktur lainnya yang dianggap krusial bagi masyarakat.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Wali Kota Kediri untuk menjalankan prinsip good governance dalam setiap program pemerintah. Selain Vinanda, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha juga turut hadir dalam agenda tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty, S.H., M.H., CSSL, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemaparan proyek strategis daerah berdasarkan keputusan wali kota. Total ada 11 kegiatan yang disampaikan oleh masing-masing kepala OPD, dan seluruhnya akan dikawal secara hukum melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan.
“Adapun tujuannya adalah memohon kepada kita, kejaksaan melalui tim PPS untuk melakukan pengawalan tehadap proyek strategi daerah, untuk memastikan bahwa dalam pelaksanaanya tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna,” jelasnya.
Mirnawaty menekankan bahwa Kejaksaan tidak akan melakukan pemeriksaan proyek secara langsung, melainkan memastikan dari segi hukum bahwa pelaksanaannya sesuai aturan dan menghindari potensi kerugian negara.
“Jadi kami nanti tidak turun untuk memeriksa proyek itu. Tetapi dari segi hukumnya sudah tepat, untuk menghindari kerugian negara, dan memastikan proyek dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Terkait teknis pengawalan, Kejaksaan akan turut hadir dalam tahapan entri meeting, serta melaksanakan exibiting pascaproyek. Selama proses berlangsung, jika ditemukan kendala, seluruh pihak akan duduk bersama untuk mencari solusi bersama.
“Selama proyek berlangsung, kalau ada kendala, kita duduk bersama, kalau ada kendala, bisa segera diselesaikan dengan baik. Tadi ini kita baru ada 5 Gambiran, Bina Marga dan PU. Selebihnya belum. Ada infrastruktur, ada bantuan sosial. Ini baru pemaparan awal. Kalau ada kendala, nanti kita akan koordinasi dan duduk bersama. Ini bagian dari akuntabilitas,” pungkasnya