Hukum

Bupati Klungkung Geram, Tutup Aktivitas Pengerukan Bukit Ilegal di Dawan

×

Bupati Klungkung Geram, Tutup Aktivitas Pengerukan Bukit Ilegal di Dawan

Sebarkan artikel ini
Bupati gelar rapat koordinasi terbatas bahas aktivitas pengerukan bukit ilegal di rumah jabatan Bupati Klungkung. (foto sekilasmedia.com - Soni/HO)

Klungkung,Sekilasmedia.com –
Bupati Klungkung I Made Satria dibuat geram dengan aktivitas pengerukan bukit ilegal (tak berizin) di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali.

Selain merusak lingkungan dan meresahkan, truk pengangkut material hasil dari pengerukan bukit juga menyebabkan sejumlah jalan di wilayah itu rusak.

“Saya minta seluruh aktivitas pengerukan bukit ini dihentikan. Tim pengawas harus lebih gencar turun ke lapangan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut Satpol PP Klungkung, diperintah untuk memanggil para pemilik kegiatan tambang tersebut pada Kamis 3 Juli 2025 guna diberikan pembinaan.

“Jika mereka masih bandel, ambil tindakan tegas, langkah hukum,” tandasnya.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa mengungkapkan, terdapat sembilan titik aktivitas pengerukan bukit di wilayah Dawan. Lima titik berada di Desa Pesinggahan dan empat titik di Desa Gunaksa.

Dari sembilan lokasi pengerukan bukit, lima tempat sudah dihentikan oleh Pemprov Bali. Meski begitu, sejumlah oknum masih tetap nekat melakukan aktivitas secara sembunyi sembunyi.

“Temuan di lapangan aktivitas itu mengarah pada kegiatan pertambangan ilegal bukan penataan lahan. Karena material hasil pengerukan di jual keluar lokasi,” jelasnya.

Meski untuk izin tambang ranahnya ada di pemerintah provinsi Bali, namun pihaknya tetap akan menjalin koordinasi dengan Satpol PP Pemprov Bali.

“Kami selalu koordinasi dengan Satpol PP Bali. Warga sangat terganggu, truk truk besar merusak jalan hingga menimbulkan bising luar biasa,” tutupnya.