Jombang,Sekilasmedia.com-Upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Jombang kembali menjadi perhatian serius Bupati H. Warsubi. Senin siang (28/7/2025), orang nomor satu di Pemkab Jombang itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), menegaskan pentingnya akurasi data dalam pengajuan bantuan ke pemerintah pusat.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Bupati Warsubi dengan Kementerian PUPR di Jakarta pada 23 Juli lalu. Dalam pertemuan tersebut, ia secara langsung memaparkan kondisi nyata 18 ribu unit RTLH di Jombang dan membuka peluang besar untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pusat.
“Saya tidak mau data asal comot. Kalau kita kirim nama-nama yang tidak valid, pemerintah pusat bisa ragu membantu. Ini menyangkut hak dasar masyarakat kita—tempat tinggal yang layak dan aman,” ujar Warsubi dengan tegas saat berdialog dengan jajaran Dinas Perkim.
Bupati meminta agar seluruh data RTLH yang diajukan harus disusun secara by name by address, serta bisa diverifikasi langsung di lapangan. Menurutnya, kesalahan dalam pendataan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keadilan sosial.
“Jangan sampai yang benar-benar butuh malah tidak masuk. Jangan sampai program ini dimanfaatkan orang yang tidak berhak. Kita harus profesional dan jujur,” tambahnya.
Dalam kunjungannya, Warsubi juga menekankan bahwa Dinas Perkim tidak boleh bekerja lamban. Kecepatan dalam menyiapkan data, menurutnya, akan menentukan seberapa cepat bantuan dari pusat bisa dikucurkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kementerian sudah buka ruang. Kalau kita bisa usulkan 10 sampai 15 ribu rumah, itu luar biasa. Tapi semua kembali ke kita—datanya siap atau tidak, akurat atau tidak,” ungkapnya.
Bagi Warsubi, pembangunan hunian layak bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan. Ia menyebut bahwa RTLH adalah indikator kesejahteraan yang paling tampak, dan menyentuh langsung kehidupan warga berpenghasilan rendah.
“Rumah layak itu bukan kemewahan. Itu kebutuhan dasar. Anak-anak tidak akan bisa belajar dengan baik kalau rumahnya bocor atau tidak aman. Maka ini bukan sekadar proyek, tapi investasi sosial,” jelasnya.
Ia juga berharap program RTLH bisa menjadi warisan kebijakan yang menyasar akar persoalan sosial secara menyeluruh. Menurutnya, jika keluarga tinggal di lingkungan yang sehat dan aman, maka produktivitas, kesehatan, hingga pendidikan anggota keluarga juga akan meningkat.
Kepala Dinas Perkim Jombang menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi Bupati. Ia menyebut bahwa koordinasi dengan camat dan kepala desa akan diperkuat, serta melibatkan masyarakat langsung dalam proses verifikasi.
“Kami akan turun ke lapangan, menyisir satu per satu. Jangan sampai ada yang tercecer,” kata Kepala Dinas.
Dengan langkah cepat ini, Bupati Warsubi ingin memastikan bahwa anggaran pusat benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menegaskan bahwa setiap rumah yang dibangun harus menjadi simbol bahwa negara hadir untuk rakyatnya—secara nyata, bukan sekadar janji.