Daerah

Camat Pasawahan Tekankan Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa Tahap Satu Dalam Monev

×

Camat Pasawahan Tekankan Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa Tahap Satu Dalam Monev

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Monev di Desa Cidahu, Camat Pasawahan, Iman Sukmana, A.P., S.Sos., M.Si. (foto ; Ade Irma/sekilasmedia.com)

Purwakarta, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahap satu. Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Pasawahan, Iman Sukmana, A.P., S.Sos., M.Si., dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Cidahu, Rabu (23/7/2025). Kegiatan Monev ini menjadi bagian penting dari pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan desa di wilayah tersebut.

Camat Iman secara tegas menyatakan bahwa setiap penggunaan DD tahap satu harus sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Kami akan mengecek apakah kegiatan Dana Desa tahap satu ini sudah tertuang dalam APBDes. Kalau belum masuk dalam perubahan, maka jangan dilaksanakan dulu,” tegasnya. Penegasan ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana dan memastikan setiap program telah direncanakan secara matang dan terukur. Monev ini difokuskan pada memastikan kepatuhan terhadap aturan dan penggunaan dana yang efektif.

BACA JUGA :  Jelang Pelantikan Presiden dan Pilkades Serentak, Wabup Bersama Forkompimda Gelar Do'a Bersama

Selain kepatuhan terhadap APBDes, Camat Iman juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Transparansi ini mencakup pelaporan yang cepat dan tepat, pemasangan papan informasi kegiatan di lokasi proyek, serta pelibatan aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan.

“Kegiatan Monev ini bukan audit, tapi pembinaan. Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, dengan orientasi pada pelayanan masyarakat,” jelas Camat Iman. Pendekatan pembinaan ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan untuk mendukung dan membimbing desa dalam mengelola keuangannya secara efektif dan bertanggung jawab. Tujuan utama Monev adalah untuk memberikan arahan dan solusi, bukan untuk mencari kesalahan.

Lebih lanjut, Camat Iman juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas kegiatan fisik di lapangan. Ia mendorong pemerintah desa untuk memanfaatkan material lokal dan melibatkan warga setempat dalam pelaksanaan proyek. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pekerjaan, mendukung perekonomian desa, dan menciptakan rasa memiliki di kalangan masyarakat. Monev juga mencakup penilaian terhadap kualitas pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan.

BACA JUGA :  Rela Tunda Keberangkatan Ratu Dewa Tinjau Langsung Kegiatan Ngaben Massal di Talang Jambe

“Dengan komunikasi yang intensif, kolaborasi lintas lembaga desa, serta komitmen terhadap transparansi, insya Allah tata kelola desa bisa semakin baik,” tutup Camat Iman. Pesan ini menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel. Monev diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan komunikasi antar pihak terkait.

Kegiatan Monev di Desa Cidahu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Pengawasan yang ketat dan pembinaan yang berkelanjutan diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.