Kuliner

Cipta Kondisi Aman Suro, Polsek Babat Sita 187 Botol Arak Bali dari Rumah Warga di Desa Moropelang

×

Cipta Kondisi Aman Suro, Polsek Babat Sita 187 Botol Arak Bali dari Rumah Warga di Desa Moropelang

Sebarkan artikel ini
Polsek Babat amankan 187 botol arak bali hasil operasi Cipta Kondisi Hankamtibmas Aman Suro. (Foto: Humas Polres Lamongan)

Lamongan,Sekilasmedia.com– Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang peringatan bulan Suro, Polsek Babat menggelar Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas Aman Suro. Operasi ini membuahkan hasil signifikan setelah aparat berhasil menyita 187 botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali dari sebuah rumah di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Minggu, 6 Juli 2025.

Operasi yang digelar dalam bentuk patroli ini menyasar berbagai lokasi yang dicurigai sebagai titik peredaran minuman keras ilegal. Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah botol miras tersimpan di kediaman seorang warga.

Ratusan Botol Arak Bali Disita

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas mendapati sebanyak 187 botol Arak Bali ukuran 600 ml yang disimpan tanpa izin resmi. Total volume miras yang diamankan mencapai 112,2 liter. Pemilik minuman keras tersebut diketahui berinisial S (58), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Moropelang.

Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum terkait peredaran miras.

> “Barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Babat. Kami akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan guna menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat,” ungkap Kompol Chakim.

 

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Suro

Operasi ini menjadi bagian dari upaya preventif pihak kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama menjelang bulan Suro yang seringkali diwarnai dengan berbagai aktivitas masyarakat yang berisiko menimbulkan konflik atau kericuhan.

Kapolsek juga menambahkan bahwa minuman keras merupakan salah satu pemicu utama tindak kriminalitas dan kecelakaan. Oleh karena itu, pemberantasan miras akan terus menjadi prioritas jajaran Polsek Babat.

Himbauan kepada Masyarakat

Polsek Babat turut mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dengan tidak memperjualbelikan, menyimpan, maupun mengonsumsi minuman keras. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

> “Kami harap masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam menciptakan keamanan lingkungan. Laporkan bila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras atau tindakan mencurigakan lainnya,” pungkas Kompol Chakim.

Dengan adanya operasi seperti ini, Polsek Babat berharap terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi momentum tradisi keagamaan dan kebudayaan seperti bulan Suro.