Malang,Sekilasmedia.com– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengimbau masyarakat di 33 kecamatan untuk lebih mengutamakan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara masif dengan metode 3M Plus, dibandingkan mengandalkan fogging atau pengasapan dengan insektisida dalam upaya mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie, menegaskan bahwa fogging bukanlah solusi utama dalam memberantas DBD. Menurutnya, fogging hanya efektif membunuh nyamuk dewasa, sementara jentik atau larva nyamuk masih bisa berkembang dan menyebarkan virus.
“Saat ini masyarakat cenderung meminta fogging ketika ditemukan satu atau dua kasus DBD. Padahal, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa. Upaya pencegahan yang paling tepat adalah PSN dengan 3M Plus,” ujar Ivan Drie.
Metode 3M Plus mencakup menguras tempat penampungan air, menutup wadah penyimpanan air, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti. Upaya ini, lanjut Ivan, harus dilakukan secara serentak dan berkesinambungan oleh masyarakat.
Terkait anggapan bahwa Dinas Kesehatan terlambat melakukan fogging, Ivan menegaskan bahwa pihaknya harus mengikuti prosedur operasional standar (SOP) sebelum melakukan tindakan tersebut. Fogging hanya dilakukan setelah ada hasil laboratorium yang membuktikan adanya kasus positif DBD, disertai penyelidikan epidemiologi.
“Kami tidak terlambat, hanya menjalankan SOP. Setelah ada hasil laboratorium yang menyatakan positif DBD, barulah dilakukan penyelidikan epidemiologi di lokasi,” jelasnya.
Ivan menambahkan, terdapat dua syarat penting dalam penyelidikan epidemiologi sebelum dilakukan fogging. Pertama, ditemukan kasus DBD lain dalam radius 100–200 meter dari kasus awal. Kedua, ditemukan jentik nyamuk Aedes aegypti di wilayah tersebut. Jika kedua syarat ini tidak terpenuhi, maka daerah tersebut belum dinyatakan sebagai wilayah positif DBD secara epidemiologis.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh camat dan kantor instansi terkait, guna mengintensifkan kembali kegiatan PSN 3M Plus. Kebijakan ini juga merespons surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI pada akhir Januari 2025, menyusul peningkatan kasus DBD akibat perubahan cuaca secara nasional.
Selain itu, Ivan juga mengimbau masyarakat untuk menjaga daya tahan tubuh dengan beristirahat cukup, mengonsumsi makanan bergizi, serta melengkapi kebutuhan vitamin dan mineral harian.
“DBD adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, sehingga selain menjaga kesehatan tubuh, kita juga wajib menjaga lingkungan sekitar. Tidak ada artinya tubuh sehat jika lingkungan menjadi sarang nyamuk,” tegasnya.
Hingga 10 Mei 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mencatat sebanyak 673 kasus DBD tersebar di seluruh kecamatan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa akibat DBD, dan berharap tidak ada kasus kematian yang terjadi.