Kediri,Sekilasmedia.com– Ratusan Sepeda Motor dan Sejumlah Mobil disita dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar oleh Satlantas Polres Kediri Kota sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Dari penyitaan itu Satuan Lalu Lintas mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas. Namun di balik itu, kabar baik datang dari sisi keselamatan: angka kecelakaan justru menurun drastis.
Dalam rilis resmi yang dilaksanakan di Lapangan Mako Satlantas Polres Kediri Kota Jalan Brawijaya Kota Kediri, Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa selama 14 hari pelaksanaan operasi, tercatat 10.616 pelanggaran.
“Dari jumlah tersebut, tilang manual mencapai 2.804 kasus, tilang elektronik 6 kasus, dan teguran tertulis sebanyak 7.806,” ungkap AKP Afandy, Senin pagi (28/7/2025).
Satlantas menjumlah 174 unit sepeda motor dan 5 unit mobil sebagai barang bukti selama operasi berlangsung.
Dari sisi kecelakaan, terjadi 11 kejadian selama operasi berlangsung dengan korban luka ringan sebanyak 20 orang. Meskipun jumlah pelanggaran meningkat hingga 132 persen dibanding tahun sebelumnya, AKP Afandy menegaskan bahwa angka kecelakaan justru turun hingga 31 persen.
“Ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum dan edukasi yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil. Kesadaran masyarakat meningkat meskipun masih ada pelanggaran yang dominan,” tambahnya.
Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 1.228 kasus, disusul pengendara di bawah umur sebanyak 1.001 kasus.
Sementara itu Saat ditemui di lokasi, beberapa pelanggar yang dikenai teguran tertulis mengaku mendapat pelajaran penting. Salah satunya, Andi (17), siswa SMA, mengaku kapok setelah motornya ditilang karena tidak membawa SIM dan tidak memakai helm.
“Saya pikir aman-aman aja karena deket rumah. Tapi ternyata tetap ditilang. Saya jadi sadar, nyawa nggak bisa ditukar,” ujarnya dengan nada menyesal.
Operasi ini bukan sekadar penindakan, namun juga bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Harapannya, angka pelanggaran terus menurun dan keselamatan menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan.Ditambah lagi aksi pengguna jalan yang tetap nekat menggunakan knalpot brong atau balap tidak akan dibiarkan menganggu ketertiban umum,sehingga kendaraan yang terjaring karena menggunakan Knalpot yang tidak standart akan di gergaji langsung usai dicopot.