POLISIKU

Polda Bali Gelar Operasi Patuh Agung 2025, Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas

×

Polda Bali Gelar Operasi Patuh Agung 2025, Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Kapolda Bali, Irjen Daniel berikan arahan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Agung 2025 di Mapolda Bali. (foto sekilasmedia.com - Soni)

Denpasar,Sekilasmedia.com
Sebanyak 1.067 personil Polda Bali dan jajaran mulai menggelar Operasi Patuh Agung 2025, fokus penindakan segala bentuk pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Dalam operasi kali ini, Polda Bali bersinergi dengan Polisi Militer, Jasa Marga Tol Bali Mandara, dan PT Jasa Raharja, yang dilaksanakan selama 14 hari dari 14 hingga 27 Juli 2025.

“Sinergi ini untuk memperkuat upaya penertiban dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas,” kata Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Senin (14/7).

Dijelaskan, semua jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu ketertiban di jalan raya pasti akan ditindak.

BACA JUGA :  Razia Dalam Rangka Cipkon Jelang 22 Mei Dan Antisipasi Kamtibmas Idhul Fitri Yang Akan Datang

“Semuanya, baik warga asing maupun warga Indonesia yang ditemukan pelanggaran akan ditindak,” tegasnya.

Sasaran utama dalam operasi ini meliputi pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi melawan arah, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih.

“Kendaraan kendaraan over dimensi maupun over loading ini juga menjadi sasaran prioritas, karena hal tersebut yang bisa menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.

Menurut Irjen Daniel, Operasi Patuh Agung 2025 merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali.

BACA JUGA :  Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Bakti Sosial Sambut Hari Jadi Intelkam Polri 2026

“Pelanggaran lalu lintas menjadi pemicu kecelakaan yang berujung kematian. Dan angka kecelakaan di Bali masih tinggi,” ucapnya.

Berdasarkan data, pada 2023, kecelakaan lalu lintas di Bali tercatat sebanyak 7.498 kasus, naik 11 persen menjadi 8.311 kasus. Sementara sejak Januari hingga Juni 2025, tercatat ada 3.528 kasus kecelakaan lalu lintas.

“Tingginya pelanggaran lalu lintas turut berimplikasi pada meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

Lanjut diharapkan, dengan adanya operasi ini tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.