Asahan, Sekilasmedia.com–
Polres Asahan Melaksanakan press release Pemusnahan Narkotika jenis Sabu, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH memimpin langsung pemusnahan Barang Bukti
hasil tindak kejahatan narkotikan jenis Sabu sabu seberat 49.712,27 gram atau sekitar hampir 50 Kilo gram (Kg) dengan menggunakan mesin injinerator, bertempat dihalaman depan Mako Polres Asahan, Rabu (2/7/2025).”Adapun rincian Sabu berasal dari tiga kasus besar yang diungkap di bulan Mei hingga bulan Juni 2025, dengan tersangka AS disita 110,78 gram, dari FW dan A sebanyak 40.000 gram, dan dari WS sejumlah 10.000 gram. Setelah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian di laboratorium, total sabu yang dimusnahkan mencapai 49.712,27 gram, dan pemusnahan dilakukan setelah seluruh sabu melalui proses uji laboratorium oleh Tim Labfor Polda Sumatera Utara”, ucap Afdhal,
Pemusnahan ini merupakan bukti nyata keseriusan perang melawan narkoba, dan jika ini beredar di masyarakat, bisa merusak ribuan generasi muda. Dan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus besar dari tiga laporan Polisi, dengan empat orang tersangka laki-laki yang kini telah ditahan dan diproses secara hukum.”Kami tidak main main perang melawan narkoba, ini bukti keseriusan kami demi menyelamatkan generasi Bangsa dan Negara, jelas Afdhal
Kapolres menegaskan jajarannya akan terus memperkuat pengawasan, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan pengedar narkotika, terutama yang memanfaatkan jalur perairan Asahan sebagai pintu masuk barang haram dari luar negeri.”Kami fokus menutup celah peredaran, khususnya jalur laut yang kerap digunakan sebagai pintu masuk narkoba dari Malaysia,”
Kita sangat mengapresiasi peran penting berbagai pihak dalam mendukung kinerja kepolisian, mulai dari unsur Kejaksaan, Pengadilan, TNI, hingga tokoh masyarakat.”Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan seluruh elemen sangat penting agar jaringan peredaran narkotika ini bisa dihentikan, tandas Afdhal.





