POLISIKU

Polres Mojokerto Kota Gencarkan Patroli Cipta Kondisi di Malam Akhir Pekan

×

Polres Mojokerto Kota Gencarkan Patroli Cipta Kondisi di Malam Akhir Pekan

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwarno pimpin apel Patroli Cipta Kondisi guna menjaga keamanan malam akhir pekan.(foto: Wibowo)

Mojokerto, Sekilasmedia.com— Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat malam akhir pekan, Polres Mojokerto Kota mengoptimalkan kegiatan Patroli Cipta Kondisi di sejumlah titik rawan kriminalitas.

Apel persiapan patroli yang digelar pada Sabtu malam (19/07/2025) di halaman Polres Mojokerto Kota, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Suwarno, S.H., mewakili Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam arahannya, Kompol Suwarno menegaskan bahwa patroli akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang menjadi strong point atau titik-titik rawan yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas, termasuk kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

“Kita tentukan beberapa wilayah yang menjadi strong point untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas, termasuk 3C,” ujar Kompol Suwarno.

Adapun beberapa titik yang menjadi fokus patroli di wilayah Kota Mojokerto antara lain Pasar Ketidur, Jalan Ir. Soekarno, Alun-Alun Kota Mojokerto, Jalan Empunala, dan Jembatan Gajahmada.

Selain itu, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota juga turut melaksanakan patroli serupa di titik rawan masing-masing. Kegiatan patroli ini dibagi menjadi tiga rayon, yakni Rayon Kota Mojokerto, Rayon Kemlagi-Gedeg, dan Rayon Jetis-Dawarblandong, yang masing-masing didampingi oleh pejabat utama Polres.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat menghabiskan waktu di malam akhir pekan.

Polres Mojokerto Kota juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui informasi atau kejadian yang mencurigakan melalui Call Center Polri di 110 atau kontak Sanjang Pak Kapolres Mojokerto Kota di nomor 0821-4413-0110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *