Mojokerto,Sekilasmedia.com – Seorang tahanan kasus narkotika yang dititipkan di Lapas Kelas IIB Mojokerto, Irwan Hardianto alias Mex, warga Kecamatan Tarik, Sidoarjo, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jumat (18/7/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa Irwan telah mengeluhkan kondisi kesehatannya sejak beberapa hari sebelumnya. Gejala awal yang dirasakan berupa mual, muntah, sesak napas, dan tubuh lemas pada 15 Juli 2025. Petugas medis Lapas langsung memberikan pemeriksaan dan penanganan di klinik internal.
“Tiga hari setelahnya, pada Jumat pagi, keluhannya bertambah parah. Ia mengeluh nyeri di bagian ulu hati dan semakin melemah. Kami langsung mengambil tindakan dengan merujuk ke rumah sakit setelah penanganan awal tak menunjukkan hasil positif,” terang Kalapas saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025).
Irwan dilarikan ke IGD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, namun hanya berselang sekitar 35 menit setelah mendapatkan perawatan, nyawanya tak tertolong. Pihak rumah sakit menyebut penyebab kematian adalah stroke yang disertai aspirasi, sehingga berdampak pada fungsi jantungnya.
Pihak keluarga yang menerima jenazah Irwan di rumah sakit menyatakan ikhlas dan menolak dilakukannya autopsi. Jenazah langsung dibawa pulang ke rumah duka di Tarik, Sidoarjo untuk dimakamkan.
“Kami memastikan semua layanan kesehatan bagi warga binaan, termasuk tahanan titipan, sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar yang berlaku,” pungkas Rudi Kristiawan.






