Klungkung,Sekilasmedia.com-
Bupati Klungkung I Made Satria menyoroti soal pembangunan fasilitas wisata di Nusa Penida maupun Klungkung Daratan, hampir 90 persen tidak berizin.
Hal itu disampaikan usai ditemukannya bangunan ilegal di Desa Ped dan Pantai Jungutbatu, Nusa Penida, serta Desa Pesinggahan Klungkung Daratan, sejak Juni hingga Agustus 2025.
“Saya instruksikan seluruh perbekel (kades) agar turun ke lapangan, mengecek izin. Apabila ada proyek begitu direncanakan saja, segera laporkan kepada saya,” ujar Bupati Satria.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Klungkung, Putu Tika Winawan, mengaku terkesan dengan sikap tegas dan keberanian Bupati Satria. Pernyataan Bupati itu dinilai menjadi tamparan keras bagi Satpol PP Klungkung, betapa lemahnya penegakkan perda di wilayah kepulauan selama bertahun tahun.
‘Kinerja Satpol PP sekarang ini perlu dievaluasi. Banyak pelanggaran di Nusa Penida maupun Klungkung Daratan, tapi Bapak Bupati sendiri yang turun tangan,” katanya.
Sedangkan terkait aktivitas wisata di Nusa Penida yang cukup padat, namun PAD dihasilkan kecil, akhirnya mulai terkuak. Hal itu karena maraknya akomodasi wisata ilegal menjadi salah satu jawaban, sehingga terjadi banyak kebocoran PAD dari Nusa Penida.
“Pernyataan dari bupati ini harus diakui, fungsi kontrol dan pengawasan di eksekutif selama bertahun tahun sangat lemah. Fungsi pengawasan sesuai amanat perda sepenuhnya ada pada Satpol PP,” tegasnya.
Tika Winawan mengingatkan, Kasatpol PP sebagai mitra legislatif untuk lebih responsif dalam melihat perkembangan situasi. Satpol PP memiliki kewenangan yang melekat sebagai ujung tombak penegakkan perda, dengan tidak mengabaikan kearifan lokal.
“Sekarang ini Bupati butuh jajaran yang kuat, berani dan cerdas intelektual dalam mengambil keputusan sesuai ketentuan aturan,” tandasnya.