Nasional

Bupati dan Baznas Jombang Sabet Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

×

Bupati dan Baznas Jombang Sabet Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Sebarkan artikel ini
Piagam Penghargaan pada acara BAZNAS AWARDS 2025 diterima Bupati Jombang H. Warsubi, S.H., M. Si sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. (foto: Wibowo)

Jakarta, Sekilasmedia.com – Kabupaten Jombang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Pada ajang Baznas Award 2025 yang digelar di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Bupati Jombang bersama Baznas Kabupaten Jombang berhasil meraih dua penghargaan bergengsi sekaligus.

Bupati Jombang dianugerahi penghargaan untuk kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat gerakan zakat melalui kebijakan dan sinergi dengan Baznas, terutama dalam program pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Baznas Kabupaten Jombang yang dipimpin Ahmad Zainuri berhasil meraih penghargaan Baznas Kabupaten/Kota dengan Penerapan Branding Nasional Terbaik. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa Baznas Jombang mampu membangun citra lembaga zakat yang profesional, transparan, dan sesuai dengan standar nasional.

Ketua Baznas RI dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi atas dedikasi dan amanah para pengelola zakat. “Kami berharap penghargaan ini semakin memotivasi daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat,” ujarnya.

Ketua Baznas Jombang, Ahmad Zainuri, juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak, khususnya para muzaki. “Ini adalah hasil kerja bersama. InsyaAllah penghargaan ini menjadi pemacu kami untuk terus meningkatkan pelayanan zakat di Jombang,” tegasnya.

Dengan raihan dua penghargaan ini, Kabupaten Jombang semakin menegaskan perannya sebagai daerah yang aktif dalam mendukung gerakan zakat nasional sekaligus menambah daftar prestasi Jombang di tingkat nasional.

 

Penulis: Wibowo Editor: Erik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *