Daerah

Dispenduk Jember Jemput Bola Rekam e-KTP di Pelosok Desa

×

Dispenduk Jember Jemput Bola Rekam e-KTP di Pelosok Desa

Sebarkan artikel ini
Mbah Sanah saat difoto KTP oleh Petugas Dispenduk Jember. (foto:Pemkab Jember)

Jember,Sekilasmedia.com-Kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP-el menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Hal ini dirasakan langsung oleh Sanah (80), seorang lansia di Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, yang selama ini tidak bisa mengakses bansos karena tidak memiliki identitas resmi.

Sanah yang lama hidup sendiri tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) maupun KTP. Akibatnya, namanya tidak masuk dalam data penerima bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Kondisi ini berubah setelah Novia menemukan bahwa Sanah tidak tercatat dalam sistem kependudukan.

“Sudah lama saya perhatikan Mbah Sanah ini tidak pernah dapat bantuan sosial seperti PKH. Setelah saya cek, ternyata beliau tidak memiliki KK dan KTP,” ungkap Novia, petugas PKH setempat.

Novia kemudian berkoordinasi dengan Kecamatan Patrang dan Disdukcapil Jember untuk melakukan perekaman KTP-el secara jemput bola pada Senin 11 Agustus 2025.

“Saya koordinasikan dengan pihak Kecamatan Patrang, dan kecamatan menghubungi Dispenduk untuk melakukan jemput bola perekaman KTP-el,” ujar Novia.

Mbah Sanah kini memiliki identitas kependudukan, sehingga dapat menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik. Termasuk program bantuan sosial yang selama ini belum pernah diterimanya.

Perekaman yang merupakan hasil sinergi lintas pihak ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga, termasuk lansia dan warga rentan, dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara layak dan tanpa hambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *