Daerah

Kepala Dispendik Jember Tekankan Akurasi Data dalam Bimtek Dapodik

×

Kepala Dispendik Jember Tekankan Akurasi Data dalam Bimtek Dapodik

Sebarkan artikel ini
Peserta dari berbagai satuan Pendidikan. Foto aurel

Jember ,sekilasmedia.com– Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Hotel Fortuna Grande, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh pengelola PAUD, PKBM, LKP, serta operator Dapodik dari berbagai satuan pendidikan di Jember.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan keakuratan dan kelengkapan data Dapodik sebagai dasar penyusunan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pendidikan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan data yang akurat sangat menentukan arah kebijakan pendidikan.

“Kabupaten Jember memberikan kesempatan bagi 20.000 mahasiswa untuk mendapat beasiswa, dan semua itu berangkat dari data pendidikan yang valid. Kalau datanya tidak akurat, kebijakan yang lahir juga tidak akan tepat sasaran. Karena itu, Dapodik harus selalu update, lengkap, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Jember telah mengembangkan sistem tambahan di luar Dapodik, yaitu MyDispendik, yang memuat data lebih detail termasuk kondisi fisik sekolah.

“Kami berharap melalui Bimtek ini operator sekolah dan kepala satuan pendidikan lebih disiplin dalam mengelola data. Jangan sampai laporan berbeda dengan kondisi di lapangan. Kalau bangunannya rusak, laporkan rusak, jangan ditulis baik-baik saja. Justru dengan laporan yang apa adanya, sekolah bisa mendapatkan sentuhan program perbaikan dari pusat maupun daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Jember, Jarot Waluyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus tujuan yang jelas.

“Dasar pelaksanaan kegiatan ini antara lain Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Keputusan Mendikbudristek terkait petunjuk teknis data pendidikan. Tujuannya menjaga konsistensi aliran data Dapodik, meminimalisir residu siswa, memperbarui data kondisi sekolah, serta memadankan data menjelang batas waktu sinkronisasi per 31 Agustus 2025,” terang Jarot.

Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari berbagai instansi, antara lain Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur.

Kehadiran narasumber ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif sekaligus solusi teknis terhadap berbagai persoalan Dapodik di lapangan.

Jarot mememaparkan bahwa sesi diskusi dalam kegiatan ini penting dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan kendala yang dihadapi.

“Pada Sharing Session nanti, kami harap bapak-ibu jangan sungkan menyampaikan keluhan atau kendala terkait Dapodik. Justru dari situ kita bisa mencari solusi bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *