Blitar,Sekilasmedia.com – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (25/8/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap carut-marutnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, dalam orasinya menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blitar harus bertanggung jawab atas tidak terserapnya APBD induk/reguler, serta belum disahkannya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. Menurutnya, keterlambatan tersebut berdampak pada terhambatnya pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Golkar, dan PKB yang tidak menyetujui pengesahan PAK 2025 sebaiknya mengundurkan diri. Karena sikap mereka justru menghambat jalannya pemerintahan dan membuat rakyat semakin sengsara,” tegas Jaka.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho, menyatakan bahwa pihak legislatif tetap berkomitmen mengawal proses pengesahan PAK 2025.
“Niat kita sama seperti rekan-rekan GPI. Rapat Paripurna pengesahan PAK akan digelar pada 29 Agustus 2025, dan kami akan mengawalnya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I, Marhaenis. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan PAK membutuhkan tahapan, namun aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian.
“Tidak ada niat untuk menunda. Semua masukan akan kami tampung dan dalam waktu dekat disampaikan ke Ketua DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Sarwi, menegaskan pihaknya siap menyerap dan meneruskan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui GPI.
“Kami sepakat dengan aspirasi ini dan akan melaporkannya ke Ketua Fraksi. Semoga dapat terealisasi pada 29 Agustus mendatang,” katanya.
Usai berorasi di DPRD, massa GPI melanjutkan aksi ke depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Di lokasi tersebut, Jaka Prasetya kembali menyampaikan kritik terkait lambatnya rotasi jabatan ASN dalam reformasi birokrasi.
“Kepala daerah harus bertanggung jawab atas lambatnya rotasi jabatan yang membuat kinerja ASN tidak maksimal. Selain itu, isu ketidakadilan distribusi anggaran antara wilayah barat dan lainnya harus dijelaskan secara transparan agar tidak memicu konflik di masyarakat,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BKD-SDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menemui massa. Ia menegaskan bahwa proses mutasi jabatan segera diselesaikan dan menepis isu adanya praktik jual beli jabatan.
“Aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan. Terkait rotasi jabatan, prosesnya sudah berjalan dan dalam hitungan hari akan tuntas. Bupati dan Wakil Bupati juga sudah mengeluarkan surat edaran bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan,” tegas Budi.
Aksi berjalan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Massa GPI menyatakan akan terus mengawal pengesahan PAK 2025 pada 29 Agustus mendatang, serta mendesak Pemkab Blitar lebih profesional dalam pengelolaan APBD demi kesejahteraan rakyat.