Daerah

Ormas Kujang Padjajaran Laporkan 4 Desa di Tanjungsiang ke IRDA, Diduga Selewengkan Dana Desa

×

Ormas Kujang Padjajaran Laporkan 4 Desa di Tanjungsiang ke IRDA, Diduga Selewengkan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Didi, Ketua DPC Ormas Kujang Padjajaran Tanjungsiang, (foto; Ist/Sekilasmedia.com)

SUBANG, Sekilasmedia.com – Empat desa di Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, resmi dilaporkan ke Inspektorat Daerah (IRDA) pada Jumat (22/8/2025) atas dugaan penyelewengan dana desa. Laporan tersebut disampaikan oleh Ormas Kujang Padjajaran DPC Tanjungsiang melalui ketuanya, Didi atau akrab disapa Inul.

Didi mengungkapkan, laporan ini diajukan setelah pihaknya melakukan investigasi langsung ke masyarakat di empat desa, yakni Desa Sirap, Desa Sindanglaya, Desa Cikawung, dan Desa Kawungluwuk. Hasil investigasi menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa, baik pada program fisik maupun nonfisik, termasuk bantuan sosial.

“Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat atau diberikan kepada penerima yang berhak. Namun, dalam praktiknya, justru terjadi nepotisme bahkan dugaan penyelewengan,” ujar Didi.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses pelaporan ini hingga tuntas. Selain itu, ormas juga masih melakukan investigasi terhadap beberapa desa lain di Kecamatan Tanjungsiang maupun wilayah Subang untuk memastikan kebenaran di lapangan.

Menurut Didi, praktik penyalahgunaan dana desa di Subang bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh oknum aparatur desa. Dugaan ini kini menjadi perhatian publik, mengingat dana desa memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap penyalahgunaan dana desa tentu akan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat desa,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *