Daerah

Pemindahan Monumen Lokomotif di Kediri Belum Pasti, Kepala Stasiun Kediri Pastikan Belum Ada Rencana

×

Pemindahan Monumen Lokomotif di Kediri Belum Pasti, Kepala Stasiun Kediri Pastikan Belum Ada Rencana

Sebarkan artikel ini
Pemindahan Monumen Lokomotif di Kediri Belum Pasti, Kepala Stasiun Kediri Pastikan Belum Ada Rencana.(Foto:Saman/Sekilasmedia.com)

Kediri,Sekilasmedia.com– Soal Kabar Berkembangnya Informasi pemindahan monumen lokomotif di depan Stasiun Kediri dipastikan belum ada rencana mengarah ke hal tersebut.

Kepala Stasiun (KS) Kediri Kota, Wibowo menyayakan memastikan hingga saat ini belum ada keputusan atau instruksi resmi terkait hal tersebut.

“Belum ada kabar apa pun soal pemindahan. Kalau pun ada rencana seperti itu, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini PT KAI dan Daop 7 Madiun,” jelas Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Monumen lokomotif yang berdiri di depan stasiun itu selama ini menjadi ikon historis sekaligus daya tarik visual kawasan perkeretaapian di Kota Kediri. Wibowo juga menegaskan, pihaknya belum menerima informasi apa pun dari Daop 7 Madiun.

“Kami hanya menjalankan tugas di wilayah stasiun. Kalau ada kebijakan besar seperti pemindahan monumen, pasti akan melalui pemberitahuan resmi,” tambahnya.

Warga sekitar berharap monumen tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas Stasiun Kediri yang memiliki nilai sejarah tinggi.

Disisi lain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri melalui Komisi A mengeluarkan rekomendasi tegas terkait sengketa aset lahan fasilitas umum (fasum) di kawasan depan Stasiun Kediri.

Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatulloh, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut didasari atas data aset Pemkot Kediri yang mencatat lahan itu sebagai fasum.

“Rekomendasinya itu karena itu sudah merupakan fasum dan sudah tercatat di data aset, data fasumnya Pemkot Kediri. Dan itu sudah dimaintenance, karena tanggung jawab fasum itu ada di Pemkot Kediri dan itu sudah lama, sudah puluhan tahun. Menjadi kewajiban pemda,” ujar Ayub.

Sementara itu Sugeng Kepala BPPKAD sebelumnya mengatakan, bila sejauh ini lokasi tersebut merupakan barang milik daerah namun belum tercatat menjadi aset daerah.

“sejauh ini sudah menjadi barang milik daerah dan belum tercatat menjadi aset,”tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *