Daerah

Pemkab Malang Gelar Rapat Koordinasi Penyaluran BLT DBHCHT, Validasi Data Jadi Fokus Utama

×

Pemkab Malang Gelar Rapat Koordinasi Penyaluran BLT DBHCHT, Validasi Data Jadi Fokus Utama

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 berlangsung di Sanaya Resort Malang (foto S Basuki / sekilasmedia.com).

Malang, sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Sanaya Resort, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Rapat tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota Malang dan Kota Batu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang, Inspektorat Daerah, hingga Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Malang. Selain itu, turut hadir pula ratusan perwakilan dari perusahaan rokok se-Malang Raya.

Sesi foto bersama peserta Rapat Koordinasi Penyaluran BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2025 (foto S Basuki / sekilasmedia.com).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Dra. Pantjaningsih Sri Redjeki, M.M., menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyelaraskan persepsi antara pemerintah, perusahaan rokok, serta para buruh tani tembakau dan cengkeh, terkait pelaksanaan program BLT yang bersumber dari DBHCHT.

“Kami ingin memastikan bahwa program ini tepat sasaran. Data calon penerima kami peroleh dari Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Pertanian dan Hortikultura. Dari hasil pengumpulan, tercatat sebanyak 45.327 calon penerima, terdiri dari 40.576 buruh pabrik rokok dan 4.751 buruh tani tembakau dan cengkeh,” ungkapnya.

Namun demikian, proses validasi data menjadi tantangan tersendiri. Berdasarkan hasil pemadanan data oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), ditemukan sejumlah permasalahan. Di antaranya:
• 960 data dengan NIK non-nasional,
• 39 data anomali (identitas tidak valid atau tidak jelas),
• 232 NIK berasal dari luar Kabupaten Malang,
• dan 500 data ganda.

“Data yang tidak sesuai langsung kami drop. Sementara untuk NIK non-nasional, kami fasilitasi melalui komunikasi dengan pemerintah desa untuk membantu proses perekaman data penduduk atau biometrik,” tambah Pantjaningsih.

Hasil dari proses pemadanan dan verifikasi ini selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati, sebagai dasar penetapan calon penerima BLT. Namun dalam perjalanannya, Dinas Sosial juga menemui dinamika di lapangan, seperti adanya buruh yang mengundurkan diri setelah penetapan SK.

Distribusi BLT dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui Bank Jatim dan Kantor Pos. Bank Jatim akan menyalurkan langsung ke pabrik-pabrik rokok, sementara Kantor Pos menyasar buruh tani tembakau dan cengkeh secara langsung di wilayah domisili mereka.

“Kami pilih mekanisme ini agar serapan bantuan bisa optimal, bahkan mencapai target 97 persen hingga 100 persen. Karena bila bantuan tidak tersalurkan maksimal hingga dua minggu sebelum akhir Desember, sisa anggaran harus dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.

Terkait partisipasi perusahaan, tercatat 110 perusahaan rokok yang turut serta dalam program ini, terdiri dari:
• 82 perusahaan dari Kabupaten Malang,
• 27 perusahaan dari Kota Malang,
• dan 1 perusahaan dari Kota Batu.
Namun, terdapat 7 perusahaan yang belum berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Malang berharap proses penyaluran BLT DBHCHT dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi para buruh rokok serta buruh tani tembakau dan cengkeh di wilayah Malang Raya. (ADV)

Penulis : S Basuki