Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kota Mojokerto memastikan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran eksekutif serta pimpinan DPRD Kota Mojokerto pada rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah – Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8).
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan surveilans dan verifikasi dokumen atas indikator perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilaporkan melalui platform JAGA.id milik KPK.
“Kehadiran jajaran eksekutif maupun legislatif Pemkot Mojokerto ke KPK bukan untuk pemeriksaan sebagaimana isu yang beredar, tetapi dalam rangka rapat koordinasi evaluasi tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Gaguk.
Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang menggiring opini negatif. Menurutnya, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah lain di Jawa Timur, di antaranya Pamekasan, Tulungagung, Batu, Ngawi, Gresik, dan Bojonegoro. “Tema surveilans yang dibahas pun tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan tiap daerah sesuai permintaan Tim Satgas Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK RI,” imbuhnya.
Plt. Inspektur Kota Mojokerto, Agung Moeljono, menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan beberapa hal sesuai permintaan Tim Satgas KPK. Pemkot Mojokerto sendiri berada dalam wilayah Satgas 3.1 dengan fokus pada tiga area utama IPKD-MCSP.
“Tiga area yang kami paparkan adalah perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ). Pemaparan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara pelaporan yang sudah disampaikan dan implementasinya di lapangan,” jelas Agung.
Ia menyebutkan sejumlah hal yang dibahas bersama KPK, antara lain proyek strategis, jumlah pokok pikiran DPRD yang diakomodir, penganggaran dana hibah dan bansos dari APBD, hingga konsultasi terkait resiko perencanaan, penganggaran, dan PBJ tahun 2025.
Lebih lanjut, Agung memaparkan bahwa kinerja Pemkot Mojokerto dalam IPKD-MCSP tahun 2024 berhasil meraih capaian tertinggi di Jawa Timur untuk kategori pemerintah daerah.
Adapun nilai capaian IPKD-MCSP Kota Mojokerto per Agustus 2025 meliputi:
Perencanaan 50,41, Penganggaran 52,85,
PBJ 75,33, Layanan Publik 50,97, manajemen ASN 27,66, Pengelolaan Barang Milik Daerah 39,10, Optimalisasi , penerimaan Daerah: 22,66, penguatan APIP 35,30.
“Nilai ini masih bersifat dinamis karena terus diperbarui seiring dengan pemenuhan data dukung hingga akhir tahun 2025,” pungkasnya.
Dengan partisipasi aktif dalam rakor bersama KPK, Pemkot Mojokerto menegaskan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan tindak korupsi.