Blitar, Sekilasmedia.com – Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, menggelar prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa di Balai Desa Serang, Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengukuhkan posisi dan tanggung jawab perangkat desa baru, sekaligus memastikan mereka siap menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan demi kepentingan masyarakat.
Kepala Desa Serang, Handoko, memimpin langsung prosesi pelantikan yang dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Penggerak PKK, para ketua RW dan RT, serta Camat Panggungrejo, Basuki Rahmad, S.Sos., M.M.
Dalam pelantikan ini, tiga perangkat desa resmi mengemban amanah baru, yakni:
Supriyono, dilantik sebagai Kasi Kesejahteraan (sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan)
Sumidi, dilantik sebagai Kamituwo Dusun Serang I (sebelumnya menjabat Kasi Kesejahteraan)
Krisna Eka Nanda, perangkat desa baru yang menjabat Kaur Perencanaan
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengisian dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Desa Serang. Semoga para perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah, tanggung jawab, integritas, dan dedikasi, demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Handoko dalam sambutannya.
Acara berlangsung khidmat dengan prosesi pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta doa bersama. Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Pemerintah Desa Serang dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju dan sejahtera.






