Daerah

Rapat Paripurna tentang persetujuan ota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2025

×

Rapat Paripurna tentang persetujuan ota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Ruang rapat paripurna DPRD kabupaten pasuruan (foto.sail)

Pasuruan,Sekilasmedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menggelar rapat paripurna kedua tentang persetujuan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026 digedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/08/25) pukul 12.30 Wib.

Rapat paripurna tersebut,di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat S.Ag, M.Pd,I didampingi oleh para wakilnya. Hadir pula Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, Wakil Bupati H.M. Shobih Asrori, para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Forkopimda, serta jajaran OPD Kabupaten Pasuruan dan para awak media.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, komisi, Bupati dan wakil Bupati jajaran Pemda dalam rangka persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2026.

Dalam rapat paripurna kedua ini, juru bicara badan anggaran Agus suyanto membacakan laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan tentang KUA PPAS tahun anggaran 2026.

Dalam laporannya, Agus menegaskan arah kebijakan anggaran tahun 2026 berfokus pada tiga aspek yaitu
Pendapatan Daerah diarahkan pada optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan aset daerah.
Belanja Daerah difokuskan pada belanja publik yang lebih besar dari belanja aparatur, dengan prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan peningkatan pelayanan publik.
Pembiayaan Daerah diarahkan untuk menjaga keseimbangan APBD dengan prinsip kehati-hatian fiskal.
Sementara itu, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo menyampaikan Pendapat Akhir atas Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Bahwa proses pembahasan KUA-PPAS merupakan momentum penting dan strategis dalam menyamakan persepsi serta merumuskan anggaran yang tepat demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Disini atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Badan Anggaran, serta semua pihak yang telah bekerja keras, memberikan masukan konstruktif, dan ikut serta dalam proses perumusan KUA-PPAS 2026,” ujar Bupati.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, maka menjadi landasan utama dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026.

Acara paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, yakni Samsul Hidayat, Adinda Denisa, dan Muhammad Zaini, bersama Bupati H.M. Rusdi Sutejo serta Wakil Bupati H.M. Shobih Asrori.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *