Daerah

Sekda Kabupaten Asahan Sambut Kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara

×

Sekda Kabupaten Asahan Sambut Kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Sekda kabupaten Asahan Drs. zainal Aripin Sinaga M.H Sambut kunjungan Ombudsman RI (doc:kominfo Asahan//jusrianto)

Asahan,- Sekilasmedia.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menerima kunjungan kerja dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara, Herdensi Adnin, beserta empat orang rekan lainnya, pada Rabu, 27 Agustus 2025, bertempat di Kantor Bupati Asahan.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

BACA JUGA :  Masyarakat Kelimpungan, Gas Elpiji Melon Dipasaran Langka, Pertamina Sebut Pasokan Aman

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi atas perhatian Ombudsman terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Asahan.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara ini. Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” ujar Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga bertujuan untuk melakukan koordinasi, pendampingan, serta memberikan masukan terkait tata kelola pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Kasrem 082/CPYJ : Perbedaan itu, merupakan kekayaan sekaligus kekuatan bagi NKRI

“Kami ingin memastikan agar pelayanan publik di Kabupaten Asahan berjalan sesuai asas pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan yang bebas dari maladministrasi,” ungkap Herdensi Adnin.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Asahan, sehingga pelayanan publik dapat terus mengalami perbaikan serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.