Daerah

Tandatangani Kerja Sama, Lapas Lamongan Bersama BNNK Gresik Wujudkan Rehabilitasi Narkotika dan Program P4GN

×

Tandatangani Kerja Sama, Lapas Lamongan Bersama BNNK Gresik Wujudkan Rehabilitasi Narkotika dan Program P4GN

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas II Lamongan Heri Sulistyo bersama Kelapa BNNK Gresik AKBP Suharsi menandatangani kerja sama program rrhabilitadi narkotika dan P4GN bagi narapidana dan tahanan. (Foto: Humas Lapas Lamongan)

Lamongan, Sekilasmedia.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik terkait Program Rehabilitasi Narkotika bagi narapidana dan tahanan, pada Kamis, (28/8/2025).

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup dukungan penuh terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Lamongan.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Lapas Lamongan dan ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, bersama Kepala BNNK Gresik, AKBP Suharsi, S.H., M.Si. Penandatanganan tersebut menjadi langkah konkret kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi pencegahan sekaligus penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

Sebelumnya, tim medis Lapas Lamongan telah melakukan skrining terhadap WBP dengan hasil 2 orang masuk kategori tinggi, 29 orang kategori sedang, dan 110 orang kategori ringan.

Selanjutnya, konselor dari BNNK Gresik akan melakukan asessmen lanjutan bagi kategori tinggi dan sedang dengan didampingi oleh petugas klinik Lapas Lamongan untuk memastikan proses berjalan sesuai standar.

Dari hasil asesmen tersebut, WBP kategori tinggi akan menjalani rehabilitasi selama 90 hari, kategori sedang selama 30 hari, sementara bagi kategori ringan cukup diberikan edukasi oleh tim medis klinik Lapas Lamongan selama 15 hari. Seluruh proses rehabilitasi ini diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pemulihan para WBP.

Penempatan kamar bagi peserta rehabilitasi juga akan disesuaikan berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan bersama antara BNNK Gresik dan petugas klinik Lapas Lamongan. Dengan adanya kerja sama ini, Lapas Lamongan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, sejalan dengan program P4GN yang digaungkan pemerintah.

Penulis : Rudi
Editor : Erik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *