Daerah

Terkait Pemenuhan Hak Buruh, Disnaker Gresik Fasilitasi Mediasi FPSBI KASBI dengan Kurator PT. WPBJ

×

Terkait Pemenuhan Hak Buruh, Disnaker Gresik Fasilitasi Mediasi FPSBI KASBI dengan Kurator PT. WPBJ

Sebarkan artikel ini
Usai mediasi, para buruh menunjukkan hasil notulen rapat. (Foto: Rudi/ Sekilasmedia.com)

Gresik, Sekilasmedia.com – Unjuk rasa /demo puluhan buruh perusahaan PT. Wijaya Prima Baja Indonesia dan PT. Winstar Partical Product dari Pelemwatu Menganti yang merupakan anggota Federasi Serikat Perjuangan Buruh Independen (FSPBI) KASBI menuntut penolakan PHK sepihak serta pemenuhan hak-hak normatif dan pesangon oleh perusahaannya bekerja.

Aksi itu, yang menyasar Kantor Bupati Kabupaten Gresik dan Kantor Dinas Tenaga Kerja, pada Senin (25/8/2025). Yang sebelumnya, unjuk rasa ini dilakukan di Perusahaan PT Winstar Partical Product dan
Perusahaan PT. Wijaya Prima Baja Indonesia, di Menganti.

Ada 3 tuntut para buruh yaitu:
1. Tolak Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) secara sepihak.
2. Penuhi Hak – Hak Buruh ( Hak Normatif dan Pesangon)
3. Fasilitasi Pertemuan di Kantor PEMKAB Gresik pada tanggal 25 Agustus 2025,
dengan menghadirkan Pihak Perusahaan PT. Wijaya Prima Baja Indonesia dan
Tim Kurator, mengingat kondisi perusahaan dinyatakan Pailit.

Pada kesempatan terpisah, Abdul Hakam selaku Ketua FSPBI KASBI mengatakan kepada awak media bahwa kawan-kawan berusaha melakukan aksi ini, dengan tujuan mendapatkan kejelasan terkait hak kawan-kawan, seperti hak upah maupun hak pesangonnya.

” Alhamdulillah, tadi sudah ada fasilitasi oleh Disnaker dan dihadiri kurator. Pada intinya, harapan kami agar hak yang diprioritaskan. Hasilnya untuk lertemuan dengan kuratir PT. Wijaya Prima Baja Indonesia akan diadakan pada Jumat lusa. Sedangkan untuk masalah buruh terkait pesangon di PT. Winstar Partical Product sudah dijanjikan ada pertemuan pada hari Kamis minggu depan,” katanya.

Di Kantor Dinas Tenaga Kerja Gresik padra pendemo diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Zainul Arifin. Kemudian dilakukan mediasi tripartit antara FSPBI KASBI, Dinas Tenaga Kerja dan tim kurator PT. Wijaya Prima Baja Indonesia.

Terkait hasil mediasi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik Zainul Arifin melalui Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Utut Adianto Wahyu Hidayat melalui pesan WhatsApp mengungkapkan hasil mediasi kali ini, dimana para buruh menuntut hak-haknya sebagai pekerja seperti pesangon.

Untuk PT. Wijaya Prima Baja Indonesia sesuai kesepakatan akan dilakukan pertemuan lanjutan pada Jumat lusa (29/8/2025), sedangkan untuk masalah PT. Winstar Partical Product akan dibuka mediasi di minggu depan, terangnya.

Usai mediasi, Viktor selaku kurator PT. Wijaya Prima Baja Indonesia kepada awakmedia menegaskan akan mengikuti sesuai usang-undang saja. Mengenai hak-hak buruh agar disampaikan ke kurator, dan nanti kurator akan memproses sesuai kewenangan dan undang-undang yang ada.

Pertemuan yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Gresik, mempertemukan pihak kurator PT. Wijaya Prima Baja Indonesia berjalan lancar.