Demak ,Sekilasmedia.com- Pemerintah Kabupaten Demak menggelar upacara Detik-Detik Proklamasi memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Simpang Enam, Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, S.E., bertindak sebagai inspektur upacara. Ia memimpin jalannya prosesi yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat daerah, organisasi masyarakat, serta ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Rangkaian acara dimulai dengan laporan Komandan Upacara, Danramil 07/Gajah Lettu Arh Andi Nunung. Puncak upacara ditandai dengan pengibaran Sang Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Demak. Seluruh peserta berdiri tegak menyanyikan Indonesia Raya, disusul hening cipta yang dipimpin inspektur upacara.
Bupati Esti’anah membacakan naskah Proklamasi yang pernah dikumandangkan Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945. Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fatah, S.E., kemudian membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Upacara dilanjutkan dengan amanat inspektur upacara serta doa bersama.
Usai prosesi, Bupati bersama Forkopimda menyerahkan remisi kepada warga binaan. Upacara ditutup dengan pekik lantang “Merdeka, Merdeka, Merdeka!” yang menggema di Alun-Alun Simpang Enam, menegaskan semangat persatuan dan pengabdian kepada bangsa.