Daerah

DPRD Kota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Tujuh Raperda Strategis

×

DPRD Kota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Tujuh Raperda Strategis

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti memimpin rapat paripurna bersama Wali Kota Ika Puspitasari dan jajaran, menyepakati KUA-PPAS 2026 serta tujuh Raperda.(Foto: Sekilasmedia.com)

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna di gedung dewan pada Jumat (26/9/2025). Dalam rapat tersebut, disepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, bersama para wakil ketua dewan. Dalam penyampaiannya, Ery menegaskan bahwa penetapan KUA-PPAS menjadi tonggak awal untuk menentukan arah pembangunan kota tahun depan.

“Kesepakatan ini adalah bagian penting dalam merumuskan perencanaan pembangunan. Dengan disahkannya KUA dan PPAS, kita sudah selangkah lebih dekat dalam menyiapkan kebijakan anggaran 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, setelah penandatanganan KUA-PPAS, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Surat Edaran Wali Kota sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

“Kami berharap pembahasan RAPBD 2026 antara Banggar DPRD dengan TAPD dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal,” kata Ning Ita.

Selain KUA-PPAS, rapat paripurna juga mengesahkan tujuh Raperda strategis yang akan menjadi landasan hukum bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Mojokerto. Raperda tersebut meliputi:

1. Pemajuan Kebudayaan.

2. Penyelenggaraan Penanaman Modal.

3. Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

4. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

5. Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Mojokerto.

6. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

7. Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur.

 

Ning Ita mengapresiasi kinerja DPRD yang dinilai mampu membangun sinergi produktif bersama pemerintah kota. “Kami optimistis seluruh kebijakan ini nantinya dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mojokerto,” pungkasnya. (wo/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *