Daerah

Gegera ADD Dipangkas, Puluhan Kepala Desa di Kintamani Datangi Kantor DPRD Bangli 

×

Gegera ADD Dipangkas, Puluhan Kepala Desa di Kintamani Datangi Kantor DPRD Bangli 

Sebarkan artikel ini
Puluhan kepala desa dari kecamatan Kintamani menyampaikan sejumlah aspirasi di gedung DPRD Bangli, (foto sekilasmedia.com/BP)

Bangli,Sekilasmedia.com-
Sebanyak 27 Kepala Desa (Perbekel) di Kecamatan Kintamani ramai ramai mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bangli, pada Kamis (11/9).

Kedatangan para pemimpin desa ini untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, terkait pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025.

Ketua Forum Perbekel Kintamani, I Wayan Sukarata, menyampaikan sejak dua tahun terakhir pemangkasan ADD tahun ini yang cukup besar, dari Rp 86 miliar menjadi Rp 71 miliar.

“Kami minta formasi ADD pemotongannya tidak lagi Rp 15 miliar. Maksimal di Rp 8-11 miliar sehingga penerimaan ADD bisa berjalan baik,” ujarnya dilansir dari Balipost.

Menurut Sukarata, pemangkasan ADD ini sangat mempengaruhi kegiatan rutin di desa. Para perbekel terpaksa menghilangkan beberapa kegiatan termasuk bantuan sosial.

Di tempat sama, Perbekel Awan I Ketut Dhana Bratha, ikut menimpali jika Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 10 juta per banjar adat tidak cair pada 2024.

Selain itu para perbekel lain juga tak segan mempertanyakan, terkait tidak adanya program reses dari anggota DPRD di capil mereka.

“Ini sangat menyulitkan kami (perbekel), apalagi saat menjawab pertanyaan dari masyarakat,” ungkapnya.

Kesulitan mendapatkan air bersih di beberapa desa juga dipertanyakan. Mereka meminta pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif untuk menyelesaikan masalah ini karena sering berujung pada konflik antar kabupaten.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menerima baik perwakilan perbekel, dan mengaku akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan perbekel secara maksimal.

Terkait dengan kegiatan reses anggota DPRD diakuinya memang sangat terbatas, bahkan hanya bisa dilakukan satu kali di 2024, karena tahun anggaran 2025 kembali terkena efesiensi.

DPRD Bangli tidak pernah melakukan koreksi yang merugikan kepentingan masyarakat, terlebih terkait Siltap (penghasilan tetap) atau ADD. Suastika pun menyarankan agar perbekel juga menyampaikan aspirasi ini langsung kepada bupati.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yuda, menyampaikan bahwa pihaknya bisa mengetahui secara terang benderang persoalan yang dihadapi desa.

“Apa yang disampaikan pihak desa di kecamatan kintamani telah kami pahami,” katanya.

Untuk penurunan tidak hanya terjadi pada ADD saja, namun semua kena imbas dari Inpres No: 1 Tahun 2025. Seperti di DPRD, serta OPD lain juga kena penurunan anggaran.

“Itulah makanya terjadi pengurangan ADD. Hasil pengurangan ini dimanfaatkan untuk penanganan stunting dan pembangunan infrastruktur,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *