POLISIKU

Polisi Tangkap Admin Gejayan Memanggil di Bali, Tuding Sebarkan Provokasi dan Ajakan Aksi Anarkis

×

Polisi Tangkap Admin Gejayan Memanggil di Bali, Tuding Sebarkan Provokasi dan Ajakan Aksi Anarkis

Sebarkan artikel ini
Ujuk rasa di Bali mobil polisi dibakar (foto sekilasmedia.com/msn)

Denpasar,Sekilasmedia.com-
Kabar mengejutkan, pegiat media sosial yang juga humas alias admin akun Gejayan Memanggil, Syahdan Husein ditangkap Polisi pada Selasa (2/9) di Bali.

Penangkapan itu diduga kuat terkait aksi demontrasi yang berujung kericuhan, terjadi dalam beberapa hari terakhir di tanah air.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP I Ketut Eka Jaya, Rabu (3/8) mengatakan, bahwa penangkapan itu tidak dilakukan oleh jajaran maupun anggota Polda Bali.

“Kemungkinan anggota Polda Metro Jaya atau Mabes Polri yang melakukan penangkapan itu,” katanya.

BACA JUGA :  Optimalkan Peran Untuk Ciptakan Wilayah Aman Dan Kondusif

Dikutif dari berbagai sumber, meski tidak tinggal di Bali, informasinya pria berinisial SH ini ditangkap di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kini SH sudah dibawa ke Jakarta.

Sementara hasil penelusuran IG @gajayanmemanggil, akun ini banyak menyuarakan aksi solidaritas dan keresahan terhadap matinya keadilan serta pelanggaran HAM. Bahkan postingan di akun ini juga berisi sejumlah tentang aksi yang telah dilakukan masyarakat.

Terdapat pula postingan berupa ajakan melakukan aksi pada 25 Agustus 2025 disematkan pada posisi teratas, dengan mendapatkan 15,7 ribu like dan 108 komentar.

BACA JUGA :  Kapolresta Mojokerto Sosialisasikan Dipa dan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2021

Saat ini polisi telah menangkap enam orang terkait dugaan penghasutan atau provokasi melalui media sosial, hingga memicu kerusuhan, (demo anarkis).

Mereka adalah, Delpedro Marhaen, (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation). Mujaffar Salim (Staf Lokataru Foundation yang juga admin Blok Politik Pelajar). Syahdan Husein, (Admin Gejayan Memanggil). Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau yang juga admin Aliansi Mahasiswa Penggugat). RAP/Profesor ‘R’ (membuat video tutorial pembuatan bom molotov), dan FL (admin akun TMG)