Malang, sekilasmedia.com – Polsek Sukun, Polresta Malang Kota berhasil mendamaikan perselisihan antara seorang juru parkir (jukir) dan pengemudi ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial. Insiden itu terjadi pada Rabu (27/8) kemarin di area parkiran salah satu kafe di Jalan Sigura-gura, Kota Malang.
Peristiwa bermula ketika YA (20), pengemudi ojol asal Bandungrejosari, mengambil pesanan di kafe tersebut. Setelah menyelesaikan order, YA diminta membayar biaya parkir oleh MK (52), jukir setempat, dibantu AM (18). YA menolak dengan alasan motornya diparkir di luar area kafe, tepatnya di halaman minimarket di sebelah barat.
Penolakan ini memicu perdebatan hingga AM, yang masih berstatus pelajar, mengayunkan kotak uang parkir ke arah YA. Aksi tersebut sempat direkam warga dan menyebar di media sosial.
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, menjelaskan bahwa insiden ini murni kesalahpahaman. “Korban menolak karena merasa kendaraannya tidak diparkir di area kafe. Perdebatan terjadi, lalu AM mencoba menakut-nakuti dengan mengayunkan kotak uang parkir, namun tidak sampai mengenai korban,” ujarnya. Senin (8/9/2025).
Berdasarkan keterangan YA, dirinya sudah empat kali mengambil pesanan di lokasi tersebut dan baru kali ini diminta membayar parkir. Sementara itu, MK mengakui bahwa setiap driver ojol biasanya diminta kontribusi parkir sebesar Rp1.000, meski karcis diberikan hanya jika diminta.
Dalam mediasi yang dipimpin langsung Kapolsek Sukun, ketiga pihak sepakat berdamai. MK dan AM menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Tidak ada penganiayaan fisik dalam kejadian ini, hanya ancaman verbal dengan benda. Semua sudah sepakat damai,” tegas Kompol Riyan.
Ia juga mengingatkan jukir agar tidak hanya menjaga kendaraan, tetapi juga menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kerjanya. “Kami imbau baik pengelola parkir maupun driver ojol untuk mengutamakan komunikasi yang santun dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik,” tandasnya.
Penulis : S Basuki