PALEMBANG,Sekilasmedia.com-
Gubernur Sumatera Selatan
H.Herman Deru menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komite | Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Agenda ini digelar dalam rangka inventarisasi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Senin ( 15/09/2025)
Dalam sambutan.H. Herman Deru bahwa kehadiran Komite | DPD RI menjadi pencerahan bagi jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel serta instansi vertikal. Menurutnya, forum ini membuka ruang dialog strategis antara pusat dan daerah.
Herman deru menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang menyampaikan aspirasi. Harapan saya, seluruh pertanyaan dan masukan dapat disampaikan karena kita mewakili kepentingan bersama,” ungkap Herman Deru.
Di sampaikan juga oleh Anggota Komite I DPD RI, Jialyka Maharani, Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi pada hari ini. Semoga momentum ini menjadi bentuk dedikasi kita bersama kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
“Senada dengan. Andi Sofyan Hasdam juga menekankan bahwa penataan ruang adalah instruksi penting untuk pembangunan di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa saat ini Komite I sedang menyusun revisi Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2013, termasuk pembahasan efisiensi rencana anggaran dana transportasi.
Sementara itu, Abcandra menyatakan bahwa pengawasan penataan ruang tidak hanya menyangkut regulasi, tetapi juga konsistensi pelaksanaan di lapangan. “Kami ingin memastikan implementasi Undang-Undang Penataan Ruang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
“Turut hadir pula Yorrys Raweyai, Wakil Ketua DPD RI, yang menekankan perlunya sinergi pusat dan daerah dalam menjaga arah pembangunan agar tetap selaras dengan rencana tata ruang nasional.
Abcandra, anggota Komite | DPD RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah DH (OPD) dan instansi vertikal di sumatera selatan.( Ren)