Asahan,Sekilasmedia.com-
Kisaran (27/09/2025) – Pemkab Asahan mewujudkan kembali pembinaan kemasyarakatan melalui penguatan kelembagaan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) sebagai wadah bagi para lanjut usia untuk tetap berdaya dan berperan aktif. LLI hadir bukan hanya sebagai simbol penghormatan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan kesejahteraan lansia, menjaga nilai-nilai luhur, serta menghadirkan kearifan generasi terdahulu guna memperkokoh pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Pengukuhan Pengurus LLI Kabupaten Asahan Masa Bakti 2023–2028 dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Asahan, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Asahan, pengurus LLI, serta tamu undangan lainnya. Momen ini menegaskan bahwa perhatian terhadap lansia merupakan bagian penting dari agenda pembangunan sosial Kabupaten Asahan.
Dalam sambutannya, Ketua LLI Kabupaten Asahan, Asmunan, S.Pd, menjelaskan bahwa pembentukan LLI berlandaskan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Ia menegaskan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pendahulunya. LLI hadir untuk menghimpun potensi lansia, memberikan advokasi, melindungi hak-hak mereka, serta memastikan agar para sesepuh tetap merasa dihargai dan tidak ditinggalkan di usia senja.
Wakil Bupati Asahan dalam arahannya menekankan bahwa para lansia adalah sumber kebijaksanaan yang patut dijadikan teladan. Melalui LLI, Pemkab Asahan berharap lansia tetap aktif, mandiri, produktif, dan bermartabat. Ia meminta pengurus baru segera menyusun program variatif, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, serta memperhatikan kesehatan dan pemberdayaan lansia. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati bersama Forkopimda dan Ketua LLI juga menyerahkan bantuan sosial kepada sejumlah orang tua lanjut usia. Berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-116.3-4.6 Tahun 2023, susunan pengurus LLI Kabupaten Asahan ditetapkan dengan Ketua Asmunan, S.Pd, Sekretaris Ir. Muhardi, M.Si, dan Bendahara Drs. H. Saharuddin.