Musibanyuasin,Sekilasmedia.com-
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan secara resmi mengulir medali emas yang diraih oleh atlet cabang olahraga (cabor) atletik, Maulana dan Indira Pratiwi, yang berasal dari kontingen Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV. Keputusan ini diambil setelah KONI Sumsel melakukan investigasi terkait status kedua atlet tersebut. ( 26/10/2025)
Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasra) Porprov XV, Dr. Arianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan fakta yang ada, Maulana dan Indira Pratiwi terbukti baru saja mengikuti Porprov di Surabaya dan masuk dalam kontingen Kota Kediri, Jawa Timur. Hal ini melanggar aturan administrasi yang berlaku.
“KONI Sumsel telah mengambil keputusan tegas dengan menganulir seluruh kegiatan atlet tersebut di ajang Porprov XV. Tidak ada administrasi perpindahan atlet yang sah dari Provinsi Jawa Timur ke Provinsi Sumsel. Tindakan ini jelas merupakan cacat administrasi,” ujar Dr. Arianto.
Zulfaini, selaku Technical Delegate (TD) Atletik, menjelaskan bahwa proses ini bermula dari adanya protes yang diajukan kepada panitia pertandingan. “Sesuai prosedur, protes diajukan 30 menit setelah pertandingan dan kemudian dirapatkan oleh panitia besar Porprov. Rekomendasi dari panitia besar menjadi acuan bagi TD untuk mengambil keputusan,” jelas Zulfaini.
Dengan dianulirnya medali emas Maulana dan Indira Pratiwi, terjadi perubahan peringkat pada cabor atletik. Atlet yang semula berada di peringkat kedua naik menjadi peringkat pertama, peringkat ketiga naik menjadi peringkat kedua, dan peringkat keempat naik menjadi peringkat ketiga.
Ketua Harian KONI Sumsel, Aliandra Pati Gantada SH MH, menambahkan, “Keputusan ini adalah bentuk komitmen kami, untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas olahraga di Sumatera Selatan. Kami tidak ingin ada preseden buruk di mana atlet dari luar daerah bisa dengan mudah memperkuat kontingen tanpa melalui prosedur yang benar.”
Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman SH MH, juga menyampaikan, “Kami akan memperketat proses verifikasi atlet di masa mendatang untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kami juga mengimbau kepada seluruh kontingen untuk lebih mengutamakan pembinaan atlet lokal agar dapat bersaing secara sehat dan sportif.”
Kabid Humas KONI Sumsel, Daeng Supri Yanto SH MH, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen KONI Sumsel dalam menjaga sportivitas dan keadilan dalam setiap pertandingan. “Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh atlet dan kontingen untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai fair play. KONI Sumsel tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan,” tegasnya.
KONI Sumsel berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan ini dengan baik dan menjadikannya sebagai evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Porprov di masa mendatang.





