Daerah

Dana PIP di Miftahul Ulum Sumbergading Diduga Dipotong, Wali Murid Minta Kemenag Bondowoso Bersikap

×

Dana PIP di Miftahul Ulum Sumbergading Diduga Dipotong, Wali Murid Minta Kemenag Bondowoso Bersikap

Sebarkan artikel ini
Karikatur menggambarkan dua orang tua siswa yang memprotes dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Ulum, Sumbergading, Bondowoso. Terlihat guru atau pihak sekolah memegang uang Rp20 ribu dan papan bertuliskan “Iuran”, sementara orang tua dan anak tampak kecewa atas kebijakan tersebut. (Foto: AI/SM)

Bondowoso,Sekilasmedia.com – Sejumlah orang tua siswa di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Ulum, Desa Sumbergading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, mengaku resah atas dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp20 ribu per siswa setelah pencairan.

Pemotongan itu disebut terjadi di setiap kelas tanpa ada penjelasan yang jelas dari pihak madrasah mengenai peruntukannya. Orang tua menilai hal tersebut tidak transparan dan berpotensi merugikan siswa penerima manfaat.
Selain dugaan pemotongan PIP, pihak madrasah juga dikabarkan kerap menarik iuran tambahan dari seluruh siswa tanpa alasan yang jelas.

Penarikan dilakukan berkala dengan nominal berbeda-beda.
Salah satu wali murid, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan pemotongan dana tersebut dilakukan setiap kali bantuan PIP cair. “Kalau PIP dipotong Rp20 ribu tiap cair, kami tidak tahu untuk apa. Tidak ada penjelasan sama sekali. Kami sebagai wali murid hanya bisa bingung,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (26/10/2025).

Ia menambahkan, selain pemotongan PIP, para orang tua juga sering diminta membayar berbagai iuran tambahan. “Kalau memang sudah ada dana BOS, kenapa anak kami masih disuruh beli buku, dasi, seragam, bahkan alat sekolah lainnya di sekolah? Semua itu beli sendiri, katanya wajib,” keluhnya.

Menurut dia, iuran juga kerap dipungut tanpa kejelasan penggunaannya. “Kadang tiap minggu atau sepuluh hari sekali kami disuruh bayar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Katanya untuk kegiatan kelas, tapi tidak jelas kegiatannya apa. Yang aneh lagi, untuk rekreasi pun wajib bayar, meskipun anak tidak ikut,” tuturnya.

Para wali murid berharap pihak berwenang, baik dari Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso maupun pengawas madrasah, segera bersikap dan turun tangan untuk memeriksa dugaan pungutan dan pemotongan dana tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai bantuan pemerintah untuk anak-anak miskin malah berkurang karena ulah pihak sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Yayasan Miftahul Ulum Sumbergading, melalui Goni Fathullah, saat dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan resmi. Pihak media masih menunggu klarifikasi dan penjelasan dari pihak madrasah terkait keluhan para wali murid tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *