Pasuruan,Sekilasmedia.com — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan menggelar Uji Kompetensi dan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang seluruhnya dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Program ini menjadi salah satu wujud nyata pemanfaatan DBHCHT yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan secara bertahap dengan peserta berasal dari 24 kecamatan, terbagi menjadi 8 kegiatan.1X kegiatan 50 orang dengan total 400 peserta yang mengikuti pelatihan.
Pelatihan ini digelar sebanyak delapan kali kegiatan, di mana setiap sesi diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari takmir masjid, pengurus musholla, serta pedagang ayam, kambing, dan sapi.
Salah satu pelaksanaan kegiatan berlangsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Wonorejo) dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori.
Adapun pelatihan sebelumnya juga telah digelar pada 2 Oktober 2025 sebagai bagian dari delapan kali rangkaian kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh. Ainur Alfia, menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis Pemkab Pasuruan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas juru sembelih halal di daerah.
“Total ada 400 peserta yang dilatih. Setiap pelatihan diikuti 50 orang, dan seluruh pembiayaannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” jelasnya.
Ainur menambahkan, fokus pelatihan kali ini adalah juru sembelih ayam, karena masih banyak ditemukan kesalahan teknis dalam proses penyembelihan unggas yang berpengaruh terhadap kesejahteraan hewan dan kehalalan daging.
“Kesejahteraan hewan saat proses penyembelihan itu sangat penting. Misalnya ayam yang disembelih tidak terpotong sempurna atau sarafnya belum putus sesuai syariat, itu bisa menyebabkan penyembelihan tidak sah secara halal,” ujarnya.
Perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Halal Indonesia (LSPHI) yang bekerja sama dengan PT Lembaga Sertifikasi Profesi Ternak Utama menuturkan bahwa setiap peserta wajib memenuhi 10 unit kompetensi agar bisa dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Ada empat elemen penting yang menjadi penilaian, yakni keterampilan, higienitas, kesejahteraan hewan, dan penerapan syariat Islam,” terang perwakilan LSPHI.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, mengapresiasi kegiatan yang didanai DBHCHT ini karena membawa manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas produk halal di daerah.
“Kami ingin pemanfaatan DBHCHT benar-benar dirasakan masyarakat. Salah satunya dengan pelatihan ini, agar juru sembelih di Pasuruan makin kompeten dan hasilnya halal serta higienis,” ujar Shobih.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas juru sembelih halal juga menjadi langkah penting untuk memperkuat potensi ekspor daging halal Indonesia ke mancanegara.
“Dari sinilah kita mulai memperbaiki, dari bawah, dari juru sembelih di daerah. Kalau SDM-nya kuat dan bersertifikat, produk halal kita akan lebih dipercaya,” tegasnya.
Melalui kegiatan yang dibiayai dari DBHCHT, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap dapat mencetak lebih banyak juru sembelih profesional dan bersertifikat, sekaligus memperkuat posisi Pasuruan sebagai daerah yang berkontribusi nyata dalam pengembangan industri halal nasional.(adv)





