Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya memperjuangkan nasib tenaga non-ASN. Pimpinan DPRD bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB, Senin (14/10/2025), guna memastikan kejelasan status 18 pegawai non-ASN yang belum masuk dalam daftar pengadaan PPPK paruh waktu.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Arie Hernowo.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh para tenaga non-ASN dalam forum hearing bersama dewan.
“Kami ingin memperjuangkan hak dan kejelasan status 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam pengumuman PPPK paruh waktu, padahal mereka sudah lama mengabdi di lingkungan Pemkot,” ujar Arie, Selasa (15/10/2025).
Menurut data BKPSDM Kota Mojokerto, sebanyak 1.123 nama telah dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu. Namun, 18 orang dari Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN tidak tercantum, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses pendataan.
Arie menambahkan, hasil pertemuan dengan pihak KemenPAN-RB cukup positif. Masih terbuka peluang bagi para tenaga non-ASN tersebut untuk diakomodasi dalam formasi susulan.
“Kami mendapat informasi bahwa ada lima daerah lain yang juga mengajukan usulan serupa. Jadi harapan masih ada. Kami meminta agar Kota Mojokerto mendapat prioritas,” tegasnya.
Langkah DPRD Kota Mojokerto ini menjadi bentuk nyata keberpihakan terhadap tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi bagi pelayanan publik di Kota Onde-onde tersebut. (wo/adv)