Malang, sekilasmedia.com — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, Bc.IP., S.H., M.Si., menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung penerapan program Makanan Bergizi (MBG) dari lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Hal itu disampaikan Kadiyono usai menghadiri kegiatan serah terima jabatan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Selasa (21/10). Ia menjelaskan bahwa gagasan pengembangan dapur MBG di satuan kerja pemasyarakatan merupakan arahan langsung dari pimpinan pusat, yang kini tengah dalam tahap penjajakan dan pemenuhan persyaratan teknis.
“Prinsipnya, kami siap dan mendukung sepenuhnya. Namun, tentu pelaksanaannya harus memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Kadiyono kepada awak media.
Menurutnya, MBG merupakan inisiatif penting dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan, terutama bagi masyarakat dan generasi muda. Karena itu, Kemenkumham Jatim membuka peluang kerja sama agar satuan kerja pemasyarakatan dapat berperan dalam mendukung program nasional tersebut.
“Kalau memungkinkan, kami sangat siap apabila di lingkungan lapas atau rutan dibangun dapur MBG. Ini program yang sangat baik dan bermanfaat, terutama untuk anak-anak sekolah. Jadi wajib hukumnya bagi kita untuk mendukung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kadiyono menyampaikan bahwa saat ini implementasi program MBG di Jawa Timur masih dalam tahap awal. Salah satu lokasi yang sedang diproses adalah di Rutan Trenggalek, yang kini tengah menjalani survei kelayakan dari pihak terkait.
“Untuk Jawa Timur, sementara ini belum ada yang terealisasi penuh. Di Rutan Trenggalek sudah mulai dilakukan proses awal, namun masih ada beberapa hal teknis yang perlu diselesaikan,” jelasnya.
Kadiyono menambahkan, setiap satuan kerja pemasyarakatan memiliki potensi untuk mendukung program tersebut, asalkan telah memenuhi aspek kelayakan, fasilitas, dan standar yang telah ditentukan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik, tanpa mengabaikan aturan dan persyaratan yang berlaku,” pungkasnya.
Program Makanan Bergizi (MBG) merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pangan sehat dan bergizi bagi masyarakat. Dengan dukungan Kemenkumham melalui jajarannya di lapas dan rutan, diharapkan sinergi ini dapat memperkuat peran lembaga pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem sosial yang berkontribusi terhadap kesejahteraan publik. (*)
Penulis : S Basuki